BatamNow.com – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan resmi kepada Pengurus PWI Kabupaten Natuna untuk menentukan sikap dalam waktu tiga hari.
Peringatan itu menyusul hasil Konferensi Provinsi Luar Biasa (KLB) yang digelar pada 22 Februari 2025 di Hotel 89, Penuin, Batam.
Surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri Parna Edison Simarmata, dan Sekretaris Anwar Saleh Harahap itu menegaskan bahwa jika dalam tiga hari PWI Natuna tidak menentukan sikap atas keputusan KLB, Dewan Kehormatan PWI Kepri akan mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Keputusan PWI Natuna dalam tenggat waktu untuk menyesuaikan diri dengan keputusan yang telah diambil dalam forum resmi PWI Kepri, akan menentukan langkah lanjutan oleh Dewan Kehormatan.
KLB PWI Kepri merupakan tindak lanjut atas keputusan PWI Pusat yang mencopot Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.

Dalam konferensi tersebut, Saibansah Dardani terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kepri sisa masa jabatan 2023-2028, sementara Parna Edison Simarmata menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri.

KLB PWI Kepri itu dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Wakil Sekjen PWI Pusat Novrizon Burman. Sementara itu, pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri Hasan, yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (*)

