Raja Malaysia Tunjuk Ismail Sabri Yaakob Jadi Perdana Menteri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Raja Malaysia Tunjuk Ismail Sabri Yaakob Jadi Perdana Menteri

20/Agu/2021 16:34
Ini Figur Terkuat Calon PM Baru Malaysia

Ismail Sabri Yaakob. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah, menunjuk Ismail Sabri Yaakob sebagai perdana menteri menggantikan Muhyiddin Yassin.

Dilansir CNNIndonesia.com, menurut keterangan Istana Kerajaan yang dilansir Reuters, Jumat (20/08/2021), Sabri mengantongi 114 dukungan dari 222 kursi di parlemen.

Penunjukan Sabri kembali menempatkan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang merupakan partai tertua di Negeri Jiran, dalam pucuk kekuasaan setelah kalah dari koalisi Pakatan Harapan pada pemilu 2018 silam.

Sultan Abdullah mengatakan Sabri harus terlebih dulu menghadapi jajak pendapat dari parlemen buat membuktikan dia memang mempunyai dukungan mayoritas tidak lama setelah ditunjuk.(*)

Berita Sebelumnya

Kapolri Ungkap Jahatnya Pinjaman Online Ilegal

Berita Selanjutnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Autoimun Sebelum Vaksin Covid

Berita Selanjutnya
5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Vaksin Covid-19, Apa Saja?

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Autoimun Sebelum Vaksin Covid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com