Retribusi Parkir Triwulan Pertama 2026 Jeblok, Kadishub Batam Bungkam Dikonfirmasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Retribusi Parkir Triwulan Pertama 2026 Jeblok, Kadishub Batam Bungkam Dikonfirmasi

by BATAM NOW
05/Apr/2026 13:13
Hari Ini Rerata Jukir dengan Karcis, Selama Ini Tidak

Karcis retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Batam dengan tarif baru per Senin (15/01/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dari retribusi pelayanan parkir pada triwulan pertama 2026 jeblok dibandingkan rata-rata tahun 2025 dan jauh di bawah target.

Dikutip dari laman SIE-PENDA Bapenda Kota Batam, pada periode Januari hingga Maret 2026, penerimaan dari retribusi parkir baru mencapai sekitar Rp 3.348.858.561, jauh di bawah target Rp 9.250.000.000 (jika dirata-ratakan per triwulan dari target per tahun).

Pemerintah Kota Batam sebelumnya menetapkan target PAD retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp 37.000.000.000, atau Rp 3.083.333.333 per bulan.

Namun capaian rata-rata per bulan pada tahun 2026 hanya Rp 1.116.286.187, atau baru tercapai rata-rata 36 persen.

Sementara jika dibandingkan tahun 2025, total realisasi retribusi parkir masih mencapai Rp 15.062.874.848 atau Rp 1.255.239.570 per bulan dari target Rp 20.000.000.000 per tahun atau rata-rata Rp 1.666.666.666 per bulan.

Realisasi selama tahun 2025 hanya mencapai 75,3 persen.

Meski di bawah target, pencapaian 2025 masih di atas rata-rata 2026.

Menjadi pertanyaan mengapa target tahun 2026 disusun ambisius dengan kenaikan 85 persen dari target tahun 2025  yang tidak tercapai itu?

“Ada apa dengan kinerja Dishub Batam,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.

@batamnow Setoran untuk titik parkir di depan PT Panasonic Industrial Devices Batam menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Batam. Pasalnya, dari ratusan kendaraan yang parkir setiap hari, setoran yang dilaporkan hanya sebesar Rp 188 ribu per hari. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Batam bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan perwakilan PT Panasonic, yang dipimpin Suryanto. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo awalnya mempertanyakan legalitas titik parkir di tepi Jalan Laksamana Bintan di seberang kawasan industri tersebut serta besaran pendapatan yang dihasilkan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 593 titik parkir yang terdaftar secara resmi di Batam, dan salah satunya yang di depan PT Panasonic. “Saya punya data ada 593 titik parkir teregistrasi, satu titik parkir satu jukir teregistrasi tapi kenyataannya ada juga satu titik parkir 2 jukir. Untuk titik parkir Panasonic ini termasuk titik parkir yang teregistrasi,” ujarnya. Leo juga mengungkapkan pihaknya berencana menggelar rapat kerja di tingkat kecamatan untuk membenahi sistem perparkiran. “Biar tidak ada satu pun masalah perparkiran di kecamatan itu yang terlepas dari Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dishub,” tegasnya. Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Jeskiel Alexander Banik, menjelaskan bahwa titik parkir di depan PT Panasonic merupakan lokasi resmi yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota sejak 2018. “Untuk setoran sekarang hari ini untuk jukir ada 2 orang, sesuai perhitungan konsultan Rp 188.000 satu hari,” jelasnya. Namun, penjelasan tersebut menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo. Ia menilai angka setoran tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang parkir setiap hari. “Dari jumlah banyaknya jumlah motor ini per hari cuma setor nggak sampai Rp 200.000, Rp 188.000 saja. Artinya menurut saya dalam logika berpikir, menurut saya ini tidak masuk akal,” ujar Arlon. Arlon bahkan menilai keberadaan parkir di lokasi tersebut justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan pendapatan yang dihasilkan. “Lebih bagus parkirnya tidak dijadikan karena efeknya lebih besar dari Rp 200.000 ini. Rp 188.000 setor per hari di Sincom yang padat sekali, ke mana sisanya?,” katanya. “Kalau kita hitung saja motor Rp 2.000 dikali sekian ribu motor, di logika berpikir tidak masuk akal. Kalau dia 300 motor saja sudah Rp 600 ribu. Tapi di depan mata saya itu sampai ribuan motor. Ini berbanding terbalik dengan hasil yang didapat dan apa yang diakibatkan oleh parkir di tepi jalan,” lanjut Arlon. Pantauan BatamNow.com, kini nyaris tak ada lagi kendaraan parkir pada tepi jalan raya di antara PT Panasonic dan Komplek Ruko Royal Sincom itu. Namun beberapa waktu lalu, sebelum DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, masih banyak sepeda motor yang berjajar parkir berdempetan dua sampai tiga lapis. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com

Pertumbuhan Kendaraan Tak Sejalan dengan PAD

Kata Panahatan, capaian pendapatan ini dinilai tidak seiring dengan total pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Batam.

“Data sementara yang kami himpun dari berbagai sumber bahwa diperkirakan jumlah kendaraan aktif di Batam meningkat signifikan, dari sekitar 630 ribu unit menjadi lebih dari 1,1 juta unit dalam tahun terakhir, angka ini masih bisa dikoreksi,” ujarnya.

Selain itu, katanya, tingginya mobilitas masyarakat dengan berkendaraan serta berkembangnya pusat-pusat kegiatan ekonomi dan destinasi tingkat kunjungan dinilai berdampak positif terhadap penerimaan retribusi parkir, khususnya di titik-titik parkir tepi jalan umum.

Juru parkir melayani pengendara pengguna jasa parkir di tepi jalan umum di Batam, Senin (15/01/2024). (F: BatamNow)

DPRD Soroti Lapak Parkir Minim Setoran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sudah menyoroti kondisi lemahnya tata kelola PAD retribusi parkir ini.

Legislatif Batam itu menyoroti banyaknya di lapak parkir yang dinilai berpotensi mendongkrak PAD, namun faktanya dengan kontribusi minim.

Salah satu temuan di lapangan adalah pengelolaan parkir di depan kawasan PT Panasonic, Batam Center, yang disebut hanya menyumbang retribusi sekitar Rp 188.000 per hari. Padahal banyak kendaraan roda dua terparkir setiap hari di sana.

Selain itu, DPRD juga menyoroti keberadaan lapak parkir gratis di sejumlah titik strategis, termasuk di depan K Square Mall yang berada di tepi Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu nasyarakat pun menyoroti pengelolaan parkir di Tiban Center dan lainnya yang kurang jelas tata aturannya.

Beberapa permasalahan parkir terpi jalan umum tersebut hanya sebagi contoh buruk pengelolaan parkir tepi jalan umum di Batam.

Pantauan BatamNow.com, kurang optimalnya pemanfaatan titik-titik parkir potensial menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengelolaannya yang hingga kini belum tertata secara serius.

Demikian juga inkonsistensi penggunaan karcis parkir (akan dilaporkan hasil investigasi media ini).

Di sisi lain, penguatan sistem pengawasan serta digitalisasi retribusi masih berjalan setengah hati, sehingga membuka celah kebocoran pendapatan yang seharusnya dapat dimaksimalkan.

“Kondisi ini mencerminkan belum adanya komitmen kuat untuk menjadikan sektor parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” kata Lufti, pemerhati perkotaan.

Publik mendesak Wali Kota Amsakar Achmad, melakukan segera langkah-langkah pembenahan guna memaksimalkan pemasukan retribusi parkir demi memingkatkan PAD.

Kadishub Kota Batam, Leo Putra tertutup alias bungkam kala dikonfirmasi perkembangan pendapatan retribusi parkir yang jeblok ini. (A/Red)

Berita Sebelumnya

PT ABHi Akui Water Meter Tak Sesuai Picu Kehilangan Air, BPK Temukan 49 Ribu Unit Bermasalah

Berita Selanjutnya

Ombudsman Kepri Verifikasi Laporan Baru Dugaan WNA Kena Pungli di Pelabuhan Batam Center

Berita Selanjutnya
Rp 3,4 Triliun Pengembangan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center: “Omon-omon”?

Ombudsman Kepri Verifikasi Laporan Baru Dugaan WNA Kena Pungli di Pelabuhan Batam Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com