BatamNow.com, Jakarta – Penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Rabu (02/02/2022), ditandai dengan perbedaan nasib antara dua emiten dari Kota Batam, Kepulauan Riau, yakni PT Sat Nusapersada Tbk dengan kode PTSN dan PT Puri Global Sukses Tbk (PURI).
PURI mengalami lonjakan nilai saham yang signifikan. Tidak tanggung-tanggung, emiten bidang properti ini melesat 42 poin atau 11,67%. Sementara PTSN mengalami penurunan sebesar -2 poin atau -0,89%. Harga saham PURI ditutup di angka 402,00, sementara PTSN hanya 222.
Menurut analis Binaartha Sekuritas Lingga Pratiwi, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti pada periode Januari-Juni 2022 menjadi katalis positif untuk emiten properti.
“Insentif ini akan mendorong permintaan properti semakin lebih baik lagi dengan memanfaatkan momentum pemulihan perekonomian Indonesia. Recovery pertumbuhan ekonomi di tahun ini menjadi sentimen positif untuk sektor properti,” terangnya di Jakarta, Rabu (02/02).
Sementara itu terkait menurunnya saham sektor teknologi, seperti dialami PTSN, menurut Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Anggaraksa Arismunandar, masih tergolong wajar. Mengingat, indeks ini sudah naik signifikan hingga ratusan persen pada tahun 2021.
Dia menambahkan, prospek saham sektor teknologi masih cukup cerah seiring dengan adanya rencana sejumlah unicorn maupun perusahaan berbasis teknologi untuk tercatat di BEI. “Aksi initial public offering (IPO) perusahaan-perusahaan tersebut diyakini akan menjadi katalis positif bagi saham sektor teknologi,” tukasnya. (RN)