BatamNow.com – Menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, tingkat mobilitas masyarakat yang bepergian ke luar negeri diprediksi terus meningkat yang juga akan berpengaruh terhadap meningkatnya penerbitan Paspor Republik Indonesia hingga akhir Desember 2022.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi kenaikan jumlah pemohon Paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
1. Menaikkan Kuota Permohonan Paspor
Salah satu langkah yang dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permohonan adalah dengan meningkatkan kuota permohonan paspor, baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan saat layanan Pelayanan Paspor di Hari Minggu (PASAR MINGGU).
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal), Mohamad Taufik Sulaeman, menjelaskan bahwa kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada tanggal 19-30 Desember 2022 akan dinaikkan menjadi 250 pemohon per harinya, dan di Unit Layanan Paspor Harbour Bay akan dinaikkan menjadi 100 Pemohon per harinya.
Selain menaikkan jumlah permohonan pada pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan ULP Harbour Bay, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga menaikkan jumlah Kuota Permohonan Paspor pada Pelayanan Paspor PASAR MINGGU di ULP Harbour Bay pada tanggal 18 Desember 2022 menjadi 50 Pemohon.
”Tujuan ditingkatkannya jumlah kuota adalah untuk memudahkan akses masyarakat untuk melakukan pembuatan baru ataupun penggantian paspor jelang libur akhir tahun 2022”, ungkap Taufik.
2. Layanan Keimigrasian On Emergency
Selain meningkatkan jumlah kuota paspor, Imigrasi Batam juga menyediakan layanan paspor On Emergency di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023. Pelayanan ini sendiri ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan penerbitan paspor RI pada situasi kedaruratan (On Emergency).
”Kami sudah membentuk tim satuan tugas yang siap sedia membantu masyarakat apabila membutuhkan pelayanan keimigrasian dalam keadaan darurat di masa libur natal dan tahun baru”, ujar Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa.
Ia menambahkan, apabila masyarakat membutuhkan layanan imigrasi On Emergency dapat menghubungi ke saluran Pengaduan Imigrasi Batam, tambahnya.

3. Layanan Percepatan dan Piket Jam Istirahat
Untuk memberikan kemudahan dalam mengakses , Imigrasi Batam juga meningkatkan layanan dengan membuka layanan percepatan dengan kuota sebanyak 100 permohonan setiap harinya di tanggal 19-30 Desember 2022.
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor dengan segera. Dengan layanan tersebut, maka masyarakat dapat menerima paspor di hari yang sama saat pengajuan. Akan tetapi, layanan percepatan memiliki tarif PNBP ekstra sebesar Rp 1.000.000 di luar biaya PNBP Paspor.
Selain menyediakan layanan percepatan, Imigrasi Batam juga melaksanakan piket pelayanan di jam istirahat guna memberi kesempatan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan nomor antrean agar tidak menunggu terlalu lama pada proses pengambilan foto dan data biometrik.
4. Memberikan Layanan Terbaik
“Dalam menghadapi momen akhir tahun 2022, dan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah permohonan paspor, kami siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Mohamad Taufik Sulaeman.
Selain meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi pelayanan, Imigrasi Batam juga memberikan penguatan kepada pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada akhir tahun 2022 ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menjelaskan seluruh langkah-langkah dan inovasi layanan tersebut merupakan upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat Kota Batam pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (*)

