Satgas Sarankan 3 Hal Agar Sekolah Tatap Muka Aman dari Covid-19 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Satgas Sarankan 3 Hal Agar Sekolah Tatap Muka Aman dari Covid-19

by BATAM NOW
23/Nov/2021 23:41
Amsakar Datangi Sejumlah Sekolah di Belakang Padang Tinjau Langsung Pembelajaran Tatap Muka

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meninjau langsung pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah yang ada di Kecamatan Belakang Padang. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga langkah yang bisa dilakukan agar pembelajaran tatap muka di sekolah aman dari risiko penularan Covid-19.

Dioansir Kompas.com, pertama, pemerintah mendorong pihak sekolah untuk menggencarkan pencatatan dan pelaporan kasus positif.

“Pencatatan secara aktif atau disebut active surveilance. Seperti upaya testing secara periodik dan melakukan tracing segera jika ada yang tertular,” ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/11/2021).

Kedua, semua pihak diharapkan selalu memastikan implementasi protokol kesehatan bagi seluruh unsur di sekolah.

Menurut Wiku, protokol kesehatan harus dijalankan dimulai dari rumah saat perjalanan dan saat beraktivitas di sekolah.

“Selaraskan juga dengan peningkatan cakupan vaksinasi khususnya bagi tenaga kesehatan dan anak sekolah yang sudah memenuhi kriteria untuk divaksin,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah memfinalisasi revisi surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang menjadi dasar pembelajaran tatap muka.

Budi berharap revisi aturan tersebut bisa ditandatangani pada pekan ini.

“Kami laporkan bahwa kami dan Pak Nadiem (Mendikbud-Ristek) sudah memfinalisasi revisi dari SKB 4 menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani,” ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

Baca Juga:  Humas Kementerian Pertahanan Halangi Wartawan Meliput Acara Menhan di Batam

Dengan adanya revisi ini, Budi berharap pelaksanaan belajar tatap muka akan lebih aman.

“Sehingga kita tetap bisa menjalankan pendidikan tatap muka tanpa mengesampingkan aspek kesehatan atau keamanannya. Jadi tetap kita bisa jalan dengan sehat tapi juga jalan dengan lancar,” tambahnya.

Adapun, SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

SKB ini menjadi dasar pemerintah untuk mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru yang dimulai Juli 2021.

Sementara itu, penularan Covid-19 ditemukan banyak terjadi pada kegiatan pembelajaran tatap muka di berbagai daerah.

Misalnya saja di Bogor, Depok, Solo, Semarang dan Tangerang Selatan.

Yang terbaru, sebanyak 46 orang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah berlangsung tes polymerase chain reaction (PCR) secara acak di ratusan sekolah dalam Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tes acak itu berlangsung sejak 16 hingga 22 November 2021. (*)

Berita Sebelumnya

Aturan PPKM Level 3 Khusus Nataru Terbit, Ini Dia…

Berita Selanjutnya

Warning Kominfo Soal Bahaya Challenge ‘Add Yours’ Instagram

Berita Selanjutnya
Warning Kominfo Soal Bahaya Challenge ‘Add Yours’ Instagram

Warning Kominfo Soal Bahaya Challenge 'Add Yours' Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com