BatamNow.com – Special Economic Zone (SEZ) kerja sama Singapura-Johor (Malaysia) tak dilihat sebagai ancaman buat Batam, kata Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa kepada media.
“Dianggap tak ancaman sementara kondisi pengadaan pertanahan untuk investasi di Batam, masih bermasalah dan dikhawatirkan bisa memperlambat arus investasi masuk ke Batam menyusul yang existing, ini dapat disebut sebagai ancaman,” kata Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH.
Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto menegaskan lagi, “Pelayanan pengelolaan lahan adalah kunci utama dalam mendorong pelaksanaan dan realisasi investasi di Batam”.
Tapi pengadaan pertanahan masih banyak kendala di kawasan ekonomi Batam.
Tengoklah investasi di Proyek Strategis Nasional (PSN) pabrik kaca grup Xinyi dari Cina masih bermasalah hingga kini.
Sudah dua tahun upaya pembebasan kawasan untuk Rempang Eco-City itu masih didera konflik antara BP Batam dengan warga Melayu di Rempang, Kota Batam.
Sebagian besar masyarakat di sana, kukuh mempertahankan tanah sejarah yang didiami sejak dari nenek moyangnya dan bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Dan masih banyak lagi masalah pelayanan pertanahan lainnya. Semisal tumpang tindihnya legal beberapa alokasi tanah di BP Batam.
Lebih Parah Lagi Soal Ini
Lima bulan sudah, layanan perizinan pertanahan lewat aplikasi portal Land Management System (LMS) online di BP Batam, bermasalah dan dikunci.
Hingga Selasa (05/01/2025), sejak September 2024, fitur permohonan alokasi lahan lewat LMS sistem pelayanan online itu belum dapat diakses publik dan dengan alasan yang diragukan: masih dalam pemutakhiran.
Ketika mengakses portal LMS respons yang didapat hanya memberi notifikasi pop-up: “Layanan pengalokasian tanah untuk sementara belum dapat diakses dikarenakan sedang proses pemutakhiran data dan penyempurnaan basis data”.
“Artinya apa? BP Batam masih menutup pelayanan permohonan lahan berinvestasi untuk para calon investor lewat sistem LMS,” kata Gindono Suherman, SH, pengamat investasi ini.
“Dan mungkin saja kalau pun ada investor mendapatkan lahan investasinya di Batam sejak ditutupnya aplikasi itu, bisa saja mereka membeli dari pihak ketiga dengan tarif yang mahal,” kata Ketua DPP LI Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH.
Tapi lagi-lagi sangat diperlukannya LMS ini keluar dari mulut Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
“Dalam rangka menjaga kepastian dan penerapan Good Governance dalam berinvestasi, Badan Pengusahaan Batam sedang melakukan penyempurnaan database dan LMS,” katanya.
Biro Humas BP Batam Bungkam Ditanya Soal LMS Terkunci
Panahatan pun sangat menyayangkan kondisi yang terjadi di pelayanan alokasi pertanahan termasuk lewat portal LMS yang “terkunci” oleh BP Batam di tengah persaingan pedagangan dan ekonomi regional dan bahkan global.
Ia katakan, pengadaan pertanahan hal yang urgen bagi investor, bila mengutip statement Susiwijono Moegiarso.
Tapi faktanya LMS saja sudah 5 bulan dikunci dengan alasan masih pemutakhiran dan penyempurnaan data yang tak berujung.
“Wah ini gawat manajemen pertanahan BP Batam tak profesional, lain di bibir lain pula faktanya dan mau bilang ‘memalukan’ nggak enak juga,” ujarnya kala diminta media ini pendapatnya.
Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait pun masih bungkam kala dikonfirmasi kondisi pelayanan portal LMS yang masih “digembok” ini.
Ariastuty Sirait, belum merepons kala ditanya BatamNow.com lewat WhatsApp.
Misteri Izin 14 Alokasi Lahan Misteri
Sebelumnya soal layanan perizinan alokasi lahan turut dipermasalahkan di RDP Komisi VI dengan BP Batam pada November di akhir masa jabatan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti tajam sejumlah masalah alokasi lahan di Batam yang diduga ditumpangi kepentingan politik jelang Pilkada Batam tahun 2024.
Terjadilah moratorium pelayanan alokasi lahan dan terpampang di layar portal LMS BP Batam dengan teks: “Moratorium pengalokasian tanah”.

Andre pung mengingatkan agar BP Batam tidak bermain-main soal moratorium lahan.
Sebab Andre membongkar terbitnya 14 perizinan baru alokasi lahan setelah dilakukan moratorium sejak 25 September 2024.
Anehnya lagi, sejumlah alokasi baru itu terbit karena Susiwijono Moegiarso disebut cawe-cawe.
Akhirnya Komisi VI menegur Susiwijono Moegiarso. Andre meminta pelayanan alokasi lahan baru ditutup saja dan moratorium diteruskan.
Susiwijono masih ngotot bahwa tidak ada moratorium pelayanan pertanahan selama penyempurnaan sistem LMS, yang waktunya kebetulan bersamaan dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjalani masa cuti.
Lalu sampai kapan, sementara Muhammad Rudi sudah kembali aktif di BP Batam?
Belum ada jawaban dari Arisastuty, dan pemutakhiran serta penyempurnaan data pun tak kunjung selesai meski telah menelan waktu hampir 150 hari dari tahun 2024 ke 2025.
Pun masalah penerbitan pengalokasian 14 perizinan baru alokasi lahan itu masih misteri.

FGD LMS Hadirkan Pakar Berbiaya Tinggi
LMS sebagai portal pelayanan pertanahan masih “tengkurap”, namun BP Batam di tengah isu itu malah asyik menghelat kajian LMS.
Focus Group Discussion (FGD) pun digelar di Balairungsari, Batam Center, pada November 2024.
FGD yang mengulik tentang Audit Land Management System (LMS) BP Batam dan Perumusan Proyeksi Investasi.
FGD yang menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Indonesia (UI) yaitu Pusilkom UI selaku Konsultan audit LMS dan LPM UI selaku konsultan perumusan proyeksi investasi.
Peserta FGD dihadiri oleh FKPD Tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam, DPRD Provinsi Kepri, para pelaku usaha, asosiasi, perbankan dan Pejabat Tingkat II BP Batam.
Purwiyanto pun berpetatah-petitih lagi: bahwa pelaksanaan FGD dapat dimaknai sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para stakeholder atas langkah strategis BP Batam dalam meningkatkan kinerja untuk menarik investasi dan mendorong target perekonomian nasional 8 persen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Namun setelah gebyar FGD yang menghadirkan para ahli itu, kondisi pelayanan pun juga tak berubah.
Portal LMS BP Batam masih terkunci dan berkutat pada informasi: pemutakhiran dan peyempurnaan basis data.
“Lah bukankah biaya FGD itu dengan biaya tinggi tapi tak menyelesaikan masalah, berapa sih anggarannya itu,” tanya Panahatan sembari menggelengkan kepalanya.
Ancaman Internal Lebih Berat Dibanding Eksternal
Panahatan pun mengatakan jika kondisi seperti itu bisa dianalogikan sebagai ancaman dari dalam atau internal BP Batam sendiri
Bisa saja BP Batam tak menganggap ancaman faktor eksternal SEZ Singapura-Malaysia, tapi jika pelayanan pertanahan bagi investasi di Batam bermasalah, hal itu bisa disebut ancaman dari dalam (internal).
Kita mesti camkan ungkapan Bung Karno yang mengatakan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri begitu ungkapan Bung Karno, Presiden pertama RI itu,” ujar Panahatan lagi mengingatkan.
Dan Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid jauh hari sudah mengingatkan BP Batam, mesti mewanti-wanti munculnya kolaborasi pengembangan ekonomi Singapura-Malaysia di SEZ-nya. (A/Red)