BatamNow.com, Jakarta – Penunjukan Subki Miuldi SKom MH menjadi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Batam, menggantikan Ibnu Ismoyo SH MM MH yang dimutasi sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Pergantian itu didasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 yang diteken Yasonna H Laoly, Rabu (02/03/2022) lalu.
Diberitakan, bertempat di Aula Kanim Kelas I TPI Yogyakarta, Kakanim Batam sebelumnya Ibnu Ismoyo telah dilantik menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil NTT oleh Menkumham Yasonna secara virtual, Jumat (04/03).
Sementara dalam salinan SK tersebut dikatakan keputusan itu mulai berlaku terhitung sejak tanggal pelantikan yang akan diberitahukan kepada para pejabat bersangkutan. Namun, hingga kini belum ada serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Imigrasi Batam.
Ketika coba dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara mengaku belum mengetahui jelas.
“Kami belum tahu jelas terkait serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dari yang lama ke yang baru,” ujar Anggakara kepada BatamNow.com, di Jakarta, Senin (07/03).
Dia mengatakan, mungkin saat ini pejabat yang ditetapkan tengah bersiap pindah dari tempatnya yang lama (Bangka Belitung) ke yang baru (Batam). “Selain itu, karena sekarang masih pandemi, tentu dibutuhkan kehati-hatian untuk mengadakan acara serah terima jabatan,” tuturnya.
Sebelumnya, Subki Miuldi menjabat Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
Terkait batas waktu serah terima jabatan, Anggakara mengaku, tidak bisa dipastikan karena melihat kesiapan pejabat yang pindah dan daerah asal maupun daerah tempat penugasan barunya. “Untuk batas waktu sepertinya tidak ada. Hanya saja, mungkin bisa dilakukan secepatnya saja. Semua tergantung kesiapan,” imbuhnya.
Anggara berharap, serah terima jabatan bisa dilaksanakan secepat mungkin mengingat SK Pengangkatan sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM. “Kita lihat saja semoga dalam waktu dekat beliau sudah bisa bertugas di Batam,” tukasnya. (RN)