BatamNow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me-launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta pada 22 Januari 2025.
Berdasarkan skor survei yang diperoleh BatamNow.com dari kanal Youtube KPK RI, BP Batam dikategorikan rentan korupsi dengan skor terendah kedua dari total 62 lembaga se-Indonesia.
Berikut 5 lembaga negara kategori rentan korupsi berdasarkan skor terendah dalam indeks SPI 2024:
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI): 68,17
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam): 69,98
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): 70,99
- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia: 72,31
- Kejaksaan Republik Indonesia: 72,70
KPK menjelaskan, indeks SPI diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu merah (rentan) dengan rentang skor atau nilai 0-72,9; kuning (waspada) dengan nilai 73-77,9; dan hijau (terjaga) dengan nilai 78-100.
Di antara 62 lembaga, Bank Indonesia dengan skor tertinggi (86,71) masuk kategori paling terjaga dari potensi korupsi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam acara launching tersebut mengamini bahwa kategori merah (skor rendah) menunjukkan kerentanan terjadi korupsi.
“Kira-kira yang merah, nih, daerah yang bahaya yang kita bilang praktik korupsinya masih dalam. Ini, kan, SPl mengukur kedalaman di bidang jual-beli jabatan, pengadaan barang/jasa, intervensi, gratifikasi,” jelas Pahala.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan, setelah dirilisnya SPI 2024, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD) melakukan upaya perbaikan berdasarkan hasil SPI untuk mencapai hasil yang lebih baik di tahun 2025.
“Silakan dievaluasi hasil SPI bagian masing-masing, karena saya yakin proses SPI ini sudah dilakukan secara profesional. Kami membuka seluas-luasnya untuk melakukan koordinasi. Kami akan memberikan arah jalan sebaik mungkin, dengan harapan bahwa kondisi yang rentan bisa menjadi waspada, dan yang waspada dapat menjadi terjaga,” pungkas Setyo.
Dalam pelaksanaan SPI 2024, KPK menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sebagai mitra untuk memastikan kualitas metodologi pelaksanaan survei. Survei ini juga melibatkan lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pelaksana computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif, serta pakar survei seperti konsultan, akademisi, dan CSO.
Peserta survei berasal dari 641 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia serta dua BUMN. Tercatat 843.017 responden mengisi kuesioner SPI, dan 601.453 di antaranya diolah menjadi menjadi indeks SPI.
Kuesioner yang diolah tersebut berasal dari 390.754 responden internal, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang telah menjabat minimal 1 tahun; 201.927 responden eksternal, yaitu pengguna layanan dari masyarakat, pengusaha dan vendor; serta 8.772 eksper dan pemangku kepentingan, yaitu BPK, BPKP, Ombudsman, jurnalis; dan lain-lain. (*)