BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) akan mengenakan tarif pelayanan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) kepada masyarakat, kata Manager Pengelolaan Lingkungan BP Iyus Rusmana.
Tarif pelayanan bukan saja bagi rumah warga tersambung IPAL, tetapi bagi yang belum terkoneksi pun dikenakan juga.
Abonemen berlaku jika IPAL beroperasi, tambah Iyus. Iyus berkata di kantornya Gedung Anex II BP Batam, lantai 5.
“Meski pakai tarif layanan, tapi skema tarif ini tidak akan membebani masyarakat,” sambung Iyus.
Loh, bukankah justru kebijakan ini blunder?
“Abonemen itu dibebankan pada pembayaran air bersih yang dipakai warga,” kata Iyus. “Ini kan memang proyek lingkungan.”
Itu makanya, ujarnya, asumsi besaran tarif yang akan dikenakan pun, berdasarkan persentase dari volume pemakaian air masing-masing pelanggan.
Misalkan, tagihan air warga (pelanggan air) Rp 100 ribu, lalu ditambahkan tarif layanan IPAL sebesar 20 persen. “Jadi masyarakat akan membayar Rp 120 ribu,” sebut Iyus.
Tarif ini, kata Iyus, akan dikenakan kepada 280 ribu pelanggan (fixed) air bersih di Batam sekaligus, baik terkoneksi IPAL maupun tidak.
Dan ini pun, kata Iyus, harus dibicarakan dulu dengan Pemko, BP Batam dan DPRD Kota. Untuk dasar hukum pengenaan tarif, tambahnya, akan dibuatkan aturannya. Ini juga disebut akan meniru model manajemen tarif IPAL di Kota Kembang, Bandung.
“Di Bandung tarifnya 30 persen dari total pemakaian air bersih warga,” ungkapnya.
Lalu, Iyus, mengkalkulasi asumsi besaran pendapatan BP Batam dari IPAL ini. Bila total pendapatan air bersih ATB rata rata sekitar Rp 500-600 Miliar per tahun, angka itulah pembaginya.
“Kita ambil 20 persen dari pendapatan itu, berarti sekitar 120 miliar yang dapat diperoleh BP Batam atas pengenaan tarif IPAL itu setiap tahun,” kata Iyus menggambarkan.
Menurutnya, pendapatan dari perolehan tarif itu nanti akan digunakan menutupi biaya operasional dan pemeliharaan IPAL tahap pertama.
“Dalam DED (Detail Engineering Design), ditetapkan biaya OM (red-Operational and Maintanaince) sebesar 20 miliar pertahun. Masih ada sisa 100 miliar,” terang Iyus.
Sisa atas perolehan tarif yang dipungut tadi, ujarnya, dimungkinkan digunakan untuk membangun IPAL tahap berikutnya.
Di Batam direncanakan dibangun 7 Waste Water Treatment Plant (WWTP), seperti proyek tahap pertama ini.
“Ini bisa dikatakan swasembada. Kalau ini bisa diterapkan dan berhasil, ini satu-satunya di Indonesia yang bisa mandiri membangun IPAL,” harap Iyus.
Asonius, pengamat lingkungan di Batam, menaruh heran soal IPAL berbayar ini.
Dia menyebut seksi sekali, “tinja berbayar” ini. Belum lagi duit hasil dari air limbah biologis yang diolah, termasuk nanti ribuan ton kompos yang dihasilkan WWTP dari limbah padat. “Wow…,” katanya.(*)
