BatamNow.com – Pelabuhan Feri Batam Center, bertaraf internasional sebagai entry point wisatawan asing, patut diduga juga menjadi salah pintu ‘penyeludupan’ barang bekas dari Singapura.
Menurut narasumber terpercaya BatamNow.com, sejumlah koper dan tas besar diduga berisi barang bekas yang sejatinya dilarang diimpor, malah berhasil ‘diseludupkan’ pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Sekira pukul 19.00 WIB, dengan menggunakan feri BatamFast, tumpukan koper dan tas diduga berisi barang bekas mencapai 4 gerobak troli diangkut keluar dari Pelabuhan Batam Center.
“Pada saat porter mengangkat barang-barang itu terdengar seperti barang-barang pecah belah yaa, barang-barang rumah tangga lah, dan baju-baju lah kayaknya,” ujar sumber BatamNow.com.
@batamnow Pelabuhan Feri Batam Center, bertaraf internasional sebagai entry point wisatawan asing, patut diduga juga menjadi salah pintu ‘penyeludupan’ barang bekas dari Singapura. Menurut narasumber terpercaya BatamNow.com, sejumlah koper dan tas besar diduga berisi barang bekas yang sejatinya dilarang diimpor, malah berhasil ‘diseludupkan’ pada Senin (11/11/2024) kemarin. Sekira pukul 19.00 WIB, dengan menggunakan feri BatamFast, tumpukan koper dan tas diduga berisi barang bekas mencapai 4 gerobak troli diangkut keluar dari Pelabuhan Batam Center. “Pada saat porter mengangkat barang-barang itu terdengar seperti barang-barang pecah belah yaa, barang-barang rumah tangga lah, dan baju-baju lah kayaknya,” ujar sumber BatamNow.com. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #bcbatam #fyp ♬ Suspense, horror, piano and music box – takaya
Namun sumber tak dapat menjelaskan total pastinya jumlah koper yang lolos dari pelabuhan meski memuat barang-barang bekas.
“Kalau jumlah kopernya nggak tahu saya. Setahu saya, pakai 4 gerobak lah mengangkat barang itu, keluar dari pelabuhan,” ujarnya.
Ironisnya, meski di duga koper-koper itu berisikan barang-barang bekas, menurut penuturannya, barang itu dengan lolos keluar dari pelabuhan.
“Nggak pakai lama ngeluarin barang itu dari pelabuhan ini, jam 19.00 sampai, jam 19.20 barang itu udah keluar dari pelabuhan ini. Kalau masalah pemeriksaan silakan tanya saja kepada petugas yang bersangkutan,” jelasnya.
Namun sayang, sumber tak sempat melihat siapa yang datang menjemput koper-koper yang diduga berisikan barang bekas.
Mengenai informasi tersebut, wartawan BatamNow.com mengkonfirmasi langsung kepada Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Evi Octavia.
“Noted… saya masihbrapat internal, segera direspon saat rapat selesai,” ujar Evi melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, larangan impor barang bekas utamanya pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Undang-Undangnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dalam beleid tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian pakaian bekas dan barang bekas lainnya.
Selain itu, pemberantasan penyeludupan merupakan salah satu visi-misi Presiden Prabowo dan wakil presiden Gibran yang bertajuk “Asta Cita” bersama “Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. (A)