BatamNow.com – Isu efisiensi anggaran daerah terus disuarakan dari pusat pemerintahan.
Presiden dan Mendagri Tito Karnavian bahkan menyoroti praktik korupsi yang kerap melibatkan pejabat daerah dan DPRD di pusaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Tito menilai banyak daerah masih bergantung pada dana pusat, tapi tetap jor-joran belanja tanpa kendali.
Bahkan, anggaran gaji dan tunjangan DPRD ikut disorot karena dinilai tidak efisien dan mulai menuai kritik publik.
Tito meminta pemerintah daerah dan DPRD memperkuat komunikasi untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan efisiensi belanja.
Banyak penggunaan anggaran di pemerintahan daerah yang disorot tajam dan dinilai mengada-ada.
Bermacam belanja daerah yang dinilai berlebihan. Misalnya belanja hotel, perjalanan dinas, makan-minum dan lainnya.
BatamNow.com, dalam dua bulan ini, menyoroti berbagai biaya Pemko Batam, Pemkab Karimun dan Pemprov Kepri yang dinilai publik terjadi pemborosan anggaran.
Mau tahu berapa biaya perjalanan dinas, biaya belanja makan-minuman dan para pejabat dan ASN di Pemkab Bintan yang totalnya sekitar Rp 76 miliar?
Laporan keuangan Pemkab Bintan audit BPK tahun 2024, tercatat realisasi biaya makanan dan minuman Pemkab Bintan mencapai Rp 21,8 miliar.
Terdiri dari makan dan minum jamuan tamu Rp 2,5 miliar lebih.
Selain itu ada biaya makan dan minum rapat pegawai Rp 8,1 miliar lebih dan untuk aktivitas lapangan Rp 11 miliar.
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, ikut mengkritisi realisasi belanja Pemkab Bintan ini dan menilai terindikasi pemborosan.
Ia pun membuat asumsi realisasi biaya yang dihabiskan Pemkab Bintan berpenduduk sekitar 178 ribu jiwa ini.
Ia katakan dari total realisasi belanja makan dan minum rapat dan aktifitas lapangan yang dihabiskan selama setahun dengan sekitar 1.200 ASN termasuk PPPK, maka diasumsikan setiap ASN dapat jatah uang makan sehari Rp 80 ribu setiap hari dengan hari kerja 208 hari setahun.
Biaya Perjalanan Dinas Rp 54,4 Miliar
Sedangkan realisasi biaya perjalanan dinas Pemkab Karimun, totalnya sebesar Rp 54,4 miliar lebih selama tahun 2024.
Jika 200 pejabat Pemkab Bintan melakukan perjalanan dinas wara wiri dalam negeri dalam setahun, rata rata menghabiskan belanja Rp 270 juta untuk seorang pejabat dalam setahun.
“Itu asumsi saya, silakan hitung sendiri apakah dengan besaran realisasi biaya belanja perjalanan dinas dan biaya makanan dan minuman sebesar itu pemborosan anggaran atau bukan?” ujarnya belum bertanya.
BatamNow.com akan menelusuri data belanja Pemkab Bintan selama tiga kuartal tahun 2025.
Apakah terjadi penurunan anggaran atau malah sebaliknya, tidak efisien? (A/Red)

