BatamNow.com – Pasca rapat dengar pendapat (RDP) anggota komisi VI DPR RI dengan BP Batam yang ditunda itu, BP Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Audit Land Management System (LMS) BP Batam dan Perumusan Proyeksi Investasi.
FGD itu dilaksanakan di Balairungsari, Batam Center pada Senin (11/11/2024).
Plh Kepala BP Batam Purwiyanto dalam FGD tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan dua langkah konkret. Pertama, perbaikan Database & Sistem Pengelolaan Lahan atau LMS. Kedua, Penyempurnaan Data Real Invest (DRI) di Batam.
“Hari ini merupakan penyampaian bahwa BP Batam komitmen untuk melakukan perbaikan, BP Batam perlu dan harus melakukan penyempurnaan untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi delapan persen per tahun menuju Indonesia Emas,” katanya.
Seusai FGD, Anggota Bidang Pengelolaan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad kepada media, menjelaskan bahwa BP Batam sedang menyempurnakan sistem pengelolaan lahan lewat LMS.
Apakah hal ihwal bertautan dengan isu moratorium pelayanan alokasi lahan yang dipertanyakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, tak ada dalam penjelasan itu.
Sudirman dalam keterangannya, tampaknya, hanya fokus pada akurasi database yang kini dilakukan: utamanya mendata lahan tidur yang ada di BP Batam.
Ia jelaskan tujuan akurasi database itu untuk memastikan ketersediaaan lahan yang siap dialokasikan dan bebas dari permasalahan demi meningkatkan investasi di Batam.
Upaya itu, katanya, diutamakan pada bangunan liar atau ruli yang berpotensi menghambat pemanfaatan lahan sebagai langkah BP Batam menyiapkan publikasi data ketersediaan lahan melalui sistem LMS.
Sistem yang tersedia nantinya, ujar Sudirman Saad, akan menampilkan informasi terkait kondisi lahan melalui LMS.
Masalah LMS permohonan alokasi lahan inilah yang merangsek ke ruang rapat DPR di Senayan, menjadi isu nasional.
Berawal dari adanya pemberitahuan, “Moratorium Pengalokasian Tanah”, pada tampilan layar ketika mengakses fitur alokasi lahan di laman lms.bpbatam.go.id sebagai pintu layanan pertanahan BP Batam berbasis online pada September lalu.
Namun fakta pemberitahuan itu malah disangkal bulat-bulat oleh Purwiyanto, kala menjawab pertanyaan Andre di RDP pada Rabu (06/11/2024) yang ditunda itu.
Namun kala BatamNow.com kemudian mengunduh laman itu, narasi notifikasi di LMS berubah dari “Moratorium” Pengalokasian Tanah”, menjadi, “Layanan pengalokasian tanah untuk sementara belum dapat diakses dikarenakan sedang proses pemutakhiran dan penyempurnaan basis data”.
@batamnow Rapat dengar pendapat (RDP) perdana Komisi VI DPR RI 2024-2029 dengan BP Batam pada Rabu (06/11/2024), terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Hadir dari BP Batam Plh Kepala BP Batam Purwiyanto bersama jajaran. Muhamamad Rudi berhalangan karena tengah menjalani cuti kampaye sebagai calon Gubernur Kepri pada Pilkada 2024 ini sesuai ketentuan peraturan negara. Surat Muhammad Rudi pun dibacakan Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo sebagai pimpinan rapat, yang mejelaskan alasan ketidakhadiran Kepala BP Batam. Meski begitu, suasana RDP itu pun menjadi ajang bagi beberapa anggota untuk ‘menyerang’ atas absennya Rudi. Selain ajang meyerang Rudi, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mencecar Plh Kepala BP Batam Purwiyanto soal kebijakan buka-tutup moratorium layanan pengalokasian tanah (lahan) yang bikin heboh pada September lalu. Anggota Fraksi Gerindra itu mengkritisi keras soal moratorium pelayanan alokasi lahan yang menurutnya menjadi permainan. Sebab katanya, pelaksanaan moratorium itu secara buka-tutup. #batam #batamnow #bpbatam #mafialahan #mafiatanah #andrerosiade #gerindra #dprri #muhammadrudi #semuatentangbatam #batamtiktok #batamhits #batampunyacerita #batamnews #batamviral ♬ original sound – BatamNow.com
Pantauan BatamNow.com, banyak menyayangkan terjadinya narasi yang berubah-ubah ini. “Kesalahan seperti itu bukan perkerjaan dari orang-orang yang skill dan profesional, apalagi terkait pelayanan publik, agaknya ada ‘sesuatu’ di balik itu,” kata Fathanny Sos, pemerhati kebijakan publik ini.
Banyak hal yang aneh dilihat publik di pusaran pemutakhiran akurasi database yang tengah dilakukan.
Soal deadline yang tak ada kepastian memicu kecurigaan. Padahal proses pemutakhiran database itu, sudah masuk hari ke-48 sampai hari ini, Selasa (12/11/2024).
“Penuntasan akurasi database dengan waktu yang cukup lama dan tak ada kepastian pemyelesaiannya dinilai tak masuk akal apalagi sebesar BP Batam yang selalu cuap-cuap dengan kecanggihan infrastuktur teknologi data center yang dimilikinya,” kata Shandy Adhika, pemerhati hak konsumen.
Dengan begitu, katanya, sulit menghindari dugaan patgulipat di balik pemutakhiran akurasi database ini.
Bahkan diduga juga akurasi database menjadi kambing hitam yang dijadikan sebagai “modus” di balik kepentingan oknum pejabat tertentu di BP Batam hingga ke Dewan Pengawas sebagaimana dipertanyakan Andre.
Politisi Partai Gerindra itu sampai mencecar Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto pada RDP itu terkait kebijakan moratorium pelayanan permohonan alokasi lahan di BP Batam yang pemberitahuannya berubah-ubah di laman LMS itu.
Apalagi ketika moratorium diberlakukan, disebut terbit 14 izin baru alokasi lahan yang dilakukan diam-diam dan dituding melibatkan Ketua Dewan Pengawas BP Batam yang sekaligus sebagai Sesmenko Perekonomian.
Namun Purwiyanto di RDP itu, sempat menyangkal moratorium yang dimaksud Andre.
Heboh isu pelayanan alokasi tanah di Batam, selain tak ada deadline penyelesaian akurasi database, para pejabat BP Batam tak pernah menjelaskan tentang
munculnya narasi moratorium yang sempat diterbitkan.
Soal ini juga ramai disorot publik sampai memunculkan spekulasi liar yang menuding BP Batam tak transparan dan akuntabel dalam pelayanan publik.
Tudingan yang tak transparan juga mencolek soal isu hangat masa perpanjangan jabatan para petinggi BP Batam yang simpang-siur yang dipertanyakan pada RDP, dan sampai sekarang tak ada penjelasan resmi. (A/Red)