BatamNow.com – Klaim bahwa Xinyi Glass Holdings Limited dari Hong Kong/Tiongkok akan menjadi investor utama proyek Rempang Eco-City dengan nilai investasi USD 11,6 miliar atau sekitar Rp 175 triliun ternyata hanya isapan jempol semata.
Pasalnya, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Hongkong (HKEX 868) itu justru menyatakan belum pernah menandatangani kontrak, dan kini memutuskan untuk tidak berpartisipasi di proyek Rempang Eco-City.

Hal itu ditegaskan pihak Xinyi menjawab klarifikasi Business & Human Rights Resource Centre (BHRRC) dan informasinya dipublikasi di website-nya.
Dalam kasus Rempang Eco-City, BHRRC mengumpulkan laporan dari berbagai sumber mengenai dugaan dampak sosial dan HAM lingkungan pada rencana proyek tersebut.
BHRRC pun mengirim surat kepada Xinyi Glass untuk meminta klarifikasi pada 14 Januari 2025.
Xinyi Glass membalas resmi pada 3 Februari 2025, dan surat balasan itu dipublikasikan di situs BHRRC.

BHRRC adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) yang independen, berkantor pusat di London, Inggris dan beberapa negara lain.
Organisasi ini berfokus pada pemantauan dampak bisnis terhadap hak asasi manusia dan lingkungan.
Klarifikasi Xinyi itu kemudian kembali ditegaskan dalam Environmental, Social and Governance (ESG) Report 2025 yang dipublikasikan perusahaan pada 30 April 2026.
Xinyi dalam dokumen ESG berbahasa Inggris, dijelaskan bahwa pada tahap konseptual awal proyek pada tahun 2023, pihak-pihak terkait telah melakukan pembahasan yang masih sangat awal dengan pihaknya.
Lalu Xinyi Glass membuat keputusan setelah memperoleh pemahaman awal mengenai dampak potensial yang mungkin ditimbulkan proyek tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat, terutama setelah mendengarkan kekhawatiran mendalam yang disampaikan oleh warga setempat dan kelompok lingkungan mengenai kemungkinan dampak proyek terhadap ekosistem mangrove.
“Xinyi Glass bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang telah lama dianutnya serta kebijakan penghormatan terhadap masyarakat, dan memutuskan untuk tidak berpartisipasi maupun berinvestasi dalam proyek ini, maupun melanjutkan pengembangan substansial apa pun terkait proyek tersebut,” begitu kutipan ESG Report 2025 yang diterjemahkan.

Ini merupakan laporan resmi perusahaan sebagai bagian dari kewajiban pelaporan kepada investor dan Bursa Efek Hongkong.
ESG Report 2025 adalah laporan tahunan yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan untuk menjelaskan kinerja dan komitmennya dalam aspek lingkungan (Environmental), sosial (Social), dan tata kelola perusahaan (Governance/ESG) selama periode pelaporan.
Xinyi Glass Digaungkan Besar-besaran di Indonesia
Padahal, sejak 2023 proyek Rempang Eco-City dipromosikan BP Batam bersama pengembang PT Makmur Elok Graha (PT MEG) sebagai proyek strategis yang akan menghadirkan investasi raksasa dari Xinyi Group dari Tiongkok.
Dalam publikasinya, besaran nilai investasi di Rempang Eco-City disebut Rp 381 triliun sampai tahun 2028 dan mampu menyerap tenaga kerja 306 ribu orang.
Dan pada tahap awal dengan masuknya Xinyi, investasi direncanakan sekitar USD 11,6 miliar atau setara Rp 175 triliun jika dikurskan saat itu dan disebut dapat menyerap 30 ribu tenaga kerja tahap awal.
Angka statistik ini dipaparkan juga saat launching Rempang Eco-City di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama PT MEG, di Jakarta, 12 April 2023.
Narasi investasi yang melangit itu menjadi salah satu dasar yang disampaikan ke publik mengenai urgensi percepatan pengembangan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektare itu.
Sehingga BP Batam lewat aparat negara melakukan upaya relokasi ribuan warga tempatan di belasan kampung tua di Pulau Rempang.
Sebaliknya, masyarakat Rempang menolak keras relokasi karena menganggap kawasan yang akan dikembangkan merupakan tanah leluhur yang telah mereka tempati secara turun-temurun.
Penolakan itu memuncak pada 7 September 2023, ketika sejumlah warga asli Rempang memprotes rencana pengosongan lahan.
Bentrokan antara aparat keamanan dan warga di kawasan Jembatan IV Barelang menjadi perhatian nasional dan internasional setelah menimbulkan korban luka, penggunaan gas air mata, serta penangkapan sejumlah warga.
Xinyi: Kami Tidak Pernah Memulai Proyek
Selanjutnya publikasi BHRRC, hasil konfirmasi Xinyi Glass selain perusahaan tidak pernah memulai proyek Rempang Eco-City, otoritas hanya memperkenalkan konsep awal proyek beserta persyaratannya kepada mereka.
Tak dijelaskan otoritas yang mana, apakah BP Batam atau pemerintah pusat atau PT MEG sebagai pengembang di Rempang Eco-City.
Xinyi menegaskan lagi, tidak ada individu maupun organisasi yang mewakili perusahaan dalam pembahasan maupun pengajuan proyek kepada BP Batam ataupun instansi terkait.
Xinyi Pertimbangkan Dampak Sosial dan Lingkungan
Menurut pihak Xinyi, dalam ESG Report Tahun 2025, setelah memahami potensi dampak sosial dan lingkungan, terutama kekhawatiran masyarakat tempatan terhadap ekosistem mangrove, Xinyi Glass memutuskan tidak melanjutkan keterlibatan maupun investasi dalam proyek di Rempang itu.
Manajemen perusahaan juga mengakui bahwa keterlambatan menyampaikan keputusan itu kepada publik telah menimbulkan kesalahpahaman dan mereka menyampaikan permohonan maafnya.
BHRRC, Amnesty Internasional Soroti Konflik Kemanusiaan di Rempang
Nun jauh di London sana, BHRRC ternyata mengikuti dengan cermat dan sangat peduli dengan nasib warga Rempang yang resah akibat penggusuran “tanah air mereka”.
Sebelum menerima jawaban Xinyi, BHRRC telah menghimpun berbagai laporan mengenai konflik Rempang, termasuk laporan Amnesty International dan organisasi masyarakat sipil mengenai dugaan intimidasi, kekerasan, relokasi paksa, serta dampak terhadap masyarakat adat.
Pada 14 Januari 2025, BHRRC mengirimkan surat resmi kepada Xinyi Glass untuk meminta klarifikasi atas berbagai laporan tersebut.
Dan Xinyi memberikan jawaban resmi pada 3 Februari 2025.
Dalam publikasi, BHRRC menyebutkan bahwa surat serupa juga dikirimkan kepada PT Makmur Elok Graha (PT MEG). Namun, menurut BHRRC, PT MEG tidak memberikan tanggapan.
Pertanyaan bagi BP Batam dan PT MEG
Munculnya publikasi resmi Xinyi Glass, setahun lalu, memantik sejumlah pertanyaan yang hingga kini, tampaknya, belum pernah dipublikasi secara terbuka dari BP Batam maupun PT MEG.
Jika perusahaan yang selama ini disebut sebagai investor utama ternyata menyatakan tidak pernah menjadi pengembang, tidak pernah menandatangani kontrak, dan memutuskan tidak berinvestasi, lalu siapa investor utama yang menjadi dasar keberlangsungan proyek Rempang Eco-City saat ini?
Hingga tiga tahun lamanya belum tampak investor yang memulai investasinya, kecuali hanya suasana gaduh antara aparat dengan warga Rempang.
Mengapa upaya relokasi warga masih terus berjalan, sementara Xinyi Glass dan investor lainnya tampak belum ada yang menggeliat di Rempang.
Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sthefani Barlian, menjawab BatamNow.com yang secara implisit tak menampik kabar Xinyi yang urung berinvestasi di Rempang Eco-City.
“Pengembangan kawasan Rempang dilaksanakan secara bertahap dan tidak bergantung pada satu calon investor maupun satu jenis kegiatan usaha. Saat ini, BP Batam dan PT MEG tetap berkomunikasi untuk memastikan seluruh tahapan pengembangan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jawab Sthefani, Sabtu (18/07/2026).
Konflik Belum Berakhir
Sejak Pulau Rempang diklaim akan dikembangkan dengan investasi super jumbo oleh Xinyi, sejak itu pula terjadi konflik antara warga tempatan dengan aparat di bawah koordinasi BP Batam dan hingga kini masih berlangsung.
Pemerintah lewat BP Batam berupaya keras merelokasi warga dari tanah yang leluhur mereka dengan alasan demi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Beberapa hari lalu warga Kampung Melayu, Rempang kembali melakukan protes atas pemasangan papan pengumuman Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh BP Batam di sana yang dikaitkan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
Warga berhadapan dengan sejumlah anggota Ditpam BP Batam, Satpol PP, dan kepolisian. Warga menolak pemasangan papan tersebut karena menganggap lokasi pemasangan beberapa papan pengumuman merupakan tanah yang mereka kuasai secara turun-temurun.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa persoalan Rempang hingga kini masih terus berlangsung dan rentan memicu konflik.
Warga merasa diintimidasi terus dan sebagaian besar dari mereka tetap berjuang mempertahankan tanah yang mereka diami mulai dari leluhur mereka.
Di tengah berlanjutnya penataan kawasan dan upaya merelokasi warga lewat program transmigrasi lokal, publik kini menunggu penjelasan resmi BP Batam dan PT MEG mengenai status calon investor yang sebenarnya sebagai bagian dasar keberlanjutan proyek.
Demikian juga alasan kebijakan relokasi tetap dijalankan, meski Xinyi Glass telah menegaskan tidak akan investasi di Rempang Eco-City. Pun terkait klaim investasi Rp 381 triliun, kini dipertanyakan.
BatamNow.com telah mengirimkan konirmasi kepada PT MEG ke surel dengan alamat [email protected] dan [email protected], termasuk kepada Trijono sebagai direktur perusahaan melalui pesan WhatsApp. Namun belum ada respons.
Media ini juga coba mendatangi kantor PT MEG yang berdasarkan situsnya beralamat di Kawasan Orchard Park Batam. Namun ketika didatangi, tidak ada ang memberi respons dari dalam bangunan tanpa plang nama perusahaan itu. (Red)
