Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok

07/Agu/2023 20:51
Kejagung Klarifikasi Tokoh Melayu Pulau Rempang yang Seolah Menghambat Investasi PT MEG

Tokoh masyarakat Pulau Rempang-Galang, Gerisman Ahmad (baju lengan panjang biru di tengah), didampingi perwakilan warga Rempang-Galang di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (07/08/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kegundahan Warga Pulau Rempang, Galang, Kota Batam soal relokasi kampung mereka di tengah wacana pengembangan kawasan Eco-City, kini turut disorot Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.

“Besok pukul 14.00 kita kumpul di Pantai Melayu ada pertemuan dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia lewat Zoom meeting,” kata Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Ahmad didampingi sejumlah warga Rempang, kepada BatamNow.com, di kantin Mapolda Kepri, Senin (07/08/2023) siang.

Gerisman mengapresiasi Yayasan LBH Indonesia yang turut memperhatikan warga Rempang-Galang. Selasa (08/08) esok, katanya, masyarakat akan menyampaikan persoalan yang tengah mereka hadapi. “Kampung kita sudah ratusan tahun, masak mau dihilangkan. Padahal kita ini sudah merdeka,” jelasnya.

Persoalan yang dialami warga Rempang-Galang ini juga telah mereka laporkan langsung ke Komnas HAM, DPR RI, DPD RI, hingga Walhi.

Baca Juga:  5 Jam Diklarifikasi Ditreskrimum Polda Kepri, Gerisman: Pantai Melayu Itu Swadaya Masyarakat
Tokoh masyarakat Pulau Rempang-Galang, Gerisman Ahmad (baju lengan panjang biru di tengah), didampingi perwakilan warga Rempang-Galang di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (07/08/2023). (F: BatamNow)

Diberitakan, hari ini, Senin (07/08), Gerisman datang ke Mapolda Kepri untuk memenuhi undangan permintaan klarifikasi dari Ditreskrimum. Ia datang dengan ditemani sejumlah warga Rempang-Galang.

Sebelumnya, pada Selasa (01/08), tokoh masyarakat Melayu di Rempang ini juga diundang Ditreskrimsus Polda Kepri guna dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana “Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Penataan Ruang dan/atau Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dan/atau Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan” di Pulau Rempang, Kecamatan Galang.

Baca Juga:  Warga Rempang Diklarifikasi Polda Kepri, Gerisman: Kami Dituduh BP Batam Serobot Lahan HPL-nya

Namun bagaimanapun permintaan klarifikasi warga ini sulit dipisahkan dari rencana investasi di 17.000 hektare lahan Pulau Rempang-Galang, oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Tomy Winata.

Warga Rempang-Galang, menegaskan bahwa mereka mendukung investasi yang masuk ke sana. Tapi, jangan sampai menggusur atau merelokasi warga dari kampung tua bersejarah yang mereka huni turun temurun sejak 1834. (D)

Berita Sebelumnya

Assoc Prof Dr Syuzairi: Tuduhan ke Warga Pulau Rempang Menyerobot HPL BP Batam Tak Berdasar

Berita Selanjutnya

Masyarakat Kepri Mulai Merasakan Manfaat Rumah Singgah Jakarta, Terbanyak dari Batam

Berita Selanjutnya
Masyarakat Kepri Mulai Merasakan Manfaat Rumah Singgah Jakarta, Terbanyak dari Batam

Masyarakat Kepri Mulai Merasakan Manfaat Rumah Singgah Jakarta, Terbanyak dari Batam

Comments 1

  1. Ping-balik: Yayasan LBH Indonesia Temu Warga Pulau Rempang, Selasa Besok - Indonesia News Now (NewsNow.ID)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com