BatamNow.com – Tiga unit kendaraan trailer mengangkut besi potongan (scrap) badan kapal dari PT Marinatama Gemanusa Shipyard (MGS) di Tanjung Uncang.
Ketiga trailler tersebut melaju beriringan menuju Jalan Sudirman, Batam Center.
Anehnya scrap diduga potongan kapal MV CR 6 di galangan PT MGS itu selanjutnya ditumpuk di area yang tak semestinya.
Potongan-potongan badan kapal itu berukuran sekitar 6 x 2 meter ditumpuk di jalur hijau/ taman penghijauan di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Labers Coffee Pergudangan atau di seberang Hotel Radisson, Kelurahan Sukajadi, sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu (15/02/2025).
Seorang narasumber menyebut ketiga trailler pengangkut potongan badan kapal itu dikawal aparat dengan mengendarai mobil avanza warna hitam.
Seorang warga mengaku sudah melaporkan kejadian itu kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Imam Tohari untuk segera menindaklanjuti penumpukan scrap di tepi jalur hijau yang tidak sesuai dengan tata kota itu.
“Kan gak boleh pak menumpuk potongan kapal di taman penghijauan, itu bisa merusak pohon yang dipelihara pemerintah kota,” kata warga.
Di lokasi, seorang pria mengatakan bahwa yang menitipkan besi scrap kapal tersebut bernama Simson dan dizinkan oleh seseorang berinisial AN pemilik gudang yang dibangun di kawasan taman dekat lokasi tumpukan potongan kapal tersebut.
Dikonfirmasi ke Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari melalui pesan di WhatsApp, namun tidak merespons.
Dikonfirmasi terpisah, AN pemilik gudang itu juga tidak merespon pesan dikirim melalui WhatsApp.
@batamnow Tiga unit kendaraan trailer mengangkut besi potongan (scrap) badan kapal dari PT Marinatama Gemanusa Shipyard (MGS) di Tanjung Uncang. Ketiga trailer tersebut melaju beriringan menuju Jalan Sudirman, Batam Center. Anehnya, besi scrap diduga potongan kapal MV CR 6 di galangan PT MGS itu selanjutnya ditumpuk di area yang tak semestinya. Potongan-potongan badan kapal itu berukuran sekitar 6 x 2 meter ditumpuk di jalur hijau/ taman penghijauan di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Labers Coffee Pergudangan atau di seberang Hotel Radisson, Kelurahan Sukajadi, sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu (15/02/2025). Baca beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypage #batam ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo
Kapal MV CR 6 Diduga Dicuri
Kapal MV CR 6 diduga hasil curian yang terduga pelakunya sudah dilaporkan ke Polda Kepri.
Kapal tersebut dibawa ke Batam dengan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan pencurinya.
Pada 28 November MV CR 6 ditemukan di perairan Batam tepatnya di galangan PT Seloko Batam Shipyard dan kemudian berpindah ke galangan kapal PT Marinatama Gemanusa Shipyard.
Pemilik MV CR 6 yakni Yuan Yang Marine Sdn Bhd melalui kuasa hukumnya, Hermanto Manurung SH menjelaskan bahwa kapal milik perusahaan asal Malaysia itu dicuri jaringan mafia laut dari perairan Johor, dan dibawa ke Batam pada November 2023.
Dikatakan, sejak pencurian MV CR 6, kasusnya sudah dilaporkan pemiliknya Teo Yau Zhong ke Polis Diraja Malaysia pada 30 November 2023.
Hermanto pun sudah membuat gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri PN Batam dengan nomor register perkara 21/Pdt.G/2025/PN.Btm, dan sedang dalam proses persidangan. (A)


