BatamNow.com – Sudah cukup lama Ditreskrimsus Polda Kepri mengusut dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Pada 19 Maret 2025 lalu, tim Subdit Tipikor Polda Kepri menggeledah Kantor BP Batam, tepatnya di Gedung BIFZA Annex I, Batam Center.
Beberapa boks arsip diboyong penyidik Polda Kepri.
Kediaman dua pejabat BP Batam juga turut digeledah.
Bahkan, mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Total 75 pegawai BP Batam telah diperiksa, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hingga saat ini, menurut penyidik, penghitungan kerugian negara oleh BPK menjadi kunci mandeknya penanganan perkara.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester M Simamora menyatakan masih menunggu hasil BPK. “Sabar, Pak. Masih dalam proses. Kami juga ingin cepat,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (28/08/2025).
@batamnow Tim Ditreskrimsus Polda Kepri mengakankan berkas sebanyak tiga kardus besar, hasil penggeledaan gedung BIFZA Annex 1 Kantor BP Batam, hari ini, Rabu (19/03/2025). Amatan BatamNow.com di lokasi, penggeledahan usai sekira pukul 17.00 WIB. Personel Polda Kepri memasukkan tiga karton besar berisi berkas itu ke mobil yang terparkir tak jauh dari ruangan kantor Unit Kerja Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang digeledah. Informasi diperoleh media ini, ada tujuh oknum pejabat di BP Batam yang disebut-sebut tengah ‘dibidik’ dan jadi calon tersangka dalam kasus yang tengah diusut Polda Kepri hingga dilakukan penggeledaan. Belum ada penjelasan resmi dari Polda Kepri terkait pengeledahan kantor BP Batam ini. #batamnow #batamtiktokcommunity #batamnews #batamisland #batamhits #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita💖💖💖 #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp #batam #batamdaily #batampunyacerita #batamhariini ♬ JELAS TEGAS GERAGAS – Gliese
LI-Tipikor Desak BPK Segera Hitung Kerugian Negara
Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor, Panahatan SH, mendesak BPK RI untuk segera merampungkan penghitungan kerugian negara.
“Apa yang lama dihitung? Bukankah hasil audit BPK 2022 sudah menemukan banyak pelanggaran? Aneh jika sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya.
Wartawan BatamNow.com yang mendatangi Kantor BPK RI di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, belum mendapatkan kejelasan.
Pihak Humas BPK menyebut pejabat yang berwenang masih berada di luar kota dan akan kembali dalam dua hingga tiga hari.
Panahatan menegaskan bahwa LI-Tipikor akan terus mengawal kasus ini dan meminta BPK segera mempercepat proses audit kerugian negara.
“Kami akan desak terus. Jangan biarkan kalkulatornya lambat,” tegasnya.
Temuan BPK: Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi
BPK dalam audit tahun 2022 menemukan bahwa pekerjaan pendalaman kolam Dermaga Utara pada sektor STA 320–STA 400 tidak mencapai kedalaman 12 meter, sesuai spesifikasi.
Padahal, 80,97% dari total anggaran Rp 80,9 miliar atau sekitar Rp 65,5 miliar sudah dicairkan ke konsorsium pelaksana:
- PT Marinda Utamakarya Subur (Kalimantan Timur)
- PT Duri Rejang Berseri (Jakarta Timur)
- PT Indonesia Timur Raya (Papua).
Akibat kegagalan teknis tersebut, dermaga belum dapat disinggahi kapal berbobot 35.000 DWT, seperti yang direncanakan.
Dampak dan Rekomendasi BPK
BPK mencatat sejumlah dampak serius:
- Kehilangan potensi denda keterlambatan sebesar Rp 6,95 miliar
- Jaminan pelaksanaan senilai Rp 3,77 miliar belum dicairkan
- Kolam dermaga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
BPK merekomendasikan agar:
- PPK segera memutus kontrak sesuai ketentuan
- Memungut denda keterlambatan dan menyetorkannya ke kas BP Batam
- Menagih dan menyetorkan jaminan pelaksanaan ke kas BP Batam.
Namun, belum ada klarifikasi apakah rekomendasi tersebut telah dilaksanakan BP Batam. (A/Red)

