Hak Jawab Kadiskominfo Pemko Batam atas Berita BatamNow.com Tertanggal 1 Juli 2026 dengan Judul: "Di Tengah Efisiensi Nasional, Biaya Sopir Pemko Batam 2025 Naik Jadi Rp 42,7 Miliar, Lampaui DPRD yang Rp 30 Miliar" - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hak Jawab Kadiskominfo Pemko Batam atas Berita BatamNow.com Tertanggal 1 Juli 2026 dengan Judul: “Di Tengah Efisiensi Nasional, Biaya Sopir Pemko Batam 2025 Naik Jadi Rp 42,7 Miliar, Lampaui DPRD yang Rp 30 Miliar”

by BATAM NOW
06/Jul/2026 10:48
Anggaran Kerja Sama Media-Pemko Batam Tahun 2026 Rp 4 Miliar: Mau Ikut Silakan Daftar Lewat Sidia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Dimuat redaksi BatamNow.com secara utuh sebagai berikut:

Disinformasi Anggaran Sopir Pemko Batam, Kepala Diskominfo: Anggaran Mencakup 1.109 Tenaga Kerja

Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut biaya sopir Pemko Batam tahun 2025 mencapai Rp42,7 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Pemko menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan anggaran yang sebenarnya mencapa total Rp44,3 miliar bukanlah anggaran untuk sopir pejabat semata ataupun menunjukkan adanya kenaikan gaji. Nilai tersebut merupakan akumulasi kebutuhan jasa tenaga pengemudi untuk berbagai layanan publik yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh. Itu bukan anggaran untuk sopir pejabat, melainkan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, total tenaga yang tercantum dalam penganggaran mencapai 1.109 orang. Dari jumlah tersebut, 944 orang merupakan tenaga dengan skema pembayaran bulanan, sedangkan 165 orang merupakan tenaga harian yang direkrut khusus untuk mendukung penanganan darurat persampahan.

Berdasarkan rincian anggaran, sebanyak 912 orang merupakan sopir dan kernet armada pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup serta kecamatan. Selain itu terdapat 12 sopir bus sekolah Dinas Perhubungan, 9 sopir ambulans Dinas Kesehatan, 9 sopir dump truck Dinas Bina Marga, dan 2 sopir kepala daerah serta wakil kepala daerah.

Baca Juga:  Hak Jawab BP Batam Atas Berita “Kabiro Humas Akui Biaya Taksi Rp 1,8 Miliar Tak Dapat Dipertanggungjawabkan BP Batam”

Sementara itu, 165 tenaga sopir dan kernet armada sampah yang bertugas dalam program darurat persampahan memperoleh honor berdasarkan hari kerja dengan besaran Rp187 ribu per hari, bukan gaji bulanan.

Rudi menegaskan, komposisi anggaran tersebut menunjukkan bahwa porsi terbesar dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan kota yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa besaran honor tenaga jasa tersebut telah disusun sesuai standar yang berlaku dan melalui proses pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rudi, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak mengurangi komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah.

“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal,” katanya.

Rudi mengajak masyarakat untuk mencermati informasi secara menyeluruh dan tidak hanya melihat angka total tanpa memahami rincian penggunaannya.

“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” tutup Rudi. (Humas Diskominfo Batam)

Berita Sebelumnya

Hibah Pemko Batam Rp 11,9 Miliar kepada Lembaga Kemasyarakatan pada 2025, Ini Daftar Penerimanya

Berita Selanjutnya

Alasan Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Curi Kabel Genset di Nagoya Thamrin City, Korban Rugi Rp 11 Juta

Berita Selanjutnya
Alasan Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Curi Kabel Genset di Nagoya Thamrin City, Korban Rugi Rp 11 Juta

Alasan Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Curi Kabel Genset di Nagoya Thamrin City, Korban Rugi Rp 11 Juta

Comments 1

  1. Ping-balik: Di Tengah Efisiensi Nasional, Biaya Sopir Pemko Batam 2025 Naik Jadi Rp 42,7 Miliar, Lampaui DPRD yang Rp 30 Miliar - BatamNow.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com