BatamNow.com – Terlantarnya mobil sport Porsche Cayman berwarna putih dengan nomor polisi BP 1 VG yang diparkir lebih dari tiga minggu di Komplek Ruko Townhouse Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, masih menjadi misteri.
Berdasarkan informasi yang diterima BatamNow.com, mobil itu disebut-sebut terdaftar atas nama seseorang berinisial SH dengan alamat Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam.
@batamnow Satu unit mobil sport Porsche Cayman berwarna putih dengan nomor polisi (nopol) BP 1 VG yang terparkir selama lebih dari tiga minggu di Komplek Ruko Townhouse Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, kini menjadi perhatian polisi. Jajaran Polsek Bengkong telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Polisi masih menyelidiki keberadaan kendaraan itu, termasuk menelusuri siapa pemiliknya. Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, pihaknya untuk sementara akan mengamankan mobil tersebut dengan mendereknya ke Mapolsek Bengkong di kawasan Bengkong Laut. “Belum diketahui pemiliknya siapa. Untuk sementara akan kita derek dulu untuk diamankan di Polsek Bengkong, karena masyarakat sekitar juga keberatan dengan parkir mobil tersebut,” kata Tigor saat ditemui di lokasi, Jumat (11/09/2026). Hingga Jumat siang, mobil tersebut masih menunggu kendaraan derek untuk dibawa ke Mapolsek Bengkong. Mobil Porsche Cayman itu diketahui telah terparkir di lokasi sejak 25 Agustus 2026. Seorang pegawai warung di sekitar lokasi mengatakan, kendaraan tersebut tidak berpindah sejak pertama kali terlihat. Seorang petugas keamanan kawasan juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut. “Mobil ini di sini sudah parkir sejak tiga minggu lebih lah. Kami sudah menunggu lama siapa pemilik dari mobil itu, tapi hingga hari ini pemiliknya tak pernah datang,” ujarnya. Pantauan BatamNow.com di lokasi, mobil Porsche Cayman berwarna putih tersebut terparkir lurus, berbeda dengan kendaraan lain di kawasan itu yang umumnya diparkir dalam posisi serong. Di dalam mobil, ada sebuah kartu akses yang diduga merupakan akses masuk perumahan bertuliskan “Bukit Indah Sukajadi Smart Residential”. Sementara menurut sumber terpercaya BatamNow.com, nomor polisi Porsche Cayman tersebut tercatat atas nama pemilik berinisial SR dengan alamat di Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam. Namun, hingga mobil tersebut akan diamankan ke Mapolsek Bengkong, pemilik kendaraan belum diketahui keberadaannya dan belum datang mengambil mobil tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music
Alamat tersebut sama dengan lokasi rumah milik Yuwanky di kawasan Sukajadi, Batam, yang disegel Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada sekitar 24 Agustus 2026.
Rumah mewah dua lantai milik Yuwanky yang disegel Bareskrim, beralamat di Jalan Palem Raja Nomor 34, posisi hook, Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Batam.
@batamnowPenyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika yang melibatkan Yuwanky. Penelusuran aset tersangka itu di saat polisi memburu keberadaan Yuwanky yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yuwanky, pria berusia 67 tahun kelahiran Selat Panjang, Provinsi Riau, diduga kuat menjadi aktor utama di balik jaringan peredaran narkotika yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam, termasuk grup Planet—Planet 1, Planet 2, hingga HH Club. Salah satu aset yang telah terlihat disegel adalah rumah mewah dua lantai milik Yuwanky di Jalan Palem Raja Nomor 34, posisi hook, Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Batam. Pantauan BatamNow.com di lokasi, garis polisi berwarna kuning terpasang di sejumlah pintu masuk rumah tersebut. Pagar besi berwarna hitam juga tampak terkunci dengan rantai besi. Namun, sejauh ini baru satu aset tersebut yang terlihat disegel. Kondisi bagian dalam rumah juga tampak tidak terawat. Teras rumah terlihat berantakan seperti sudah lama tidak ditempati. Pada bagian dinding depan juga terlihat bekas berwarna hitam yang menyerupai bekas terbakar. Seorang teknisi yang bertugas mengurusi komplek perumahan tersebut membenarkan rumah itu sudah lama tidak ditempati. “Memang rumah ini sudah lama tidak ditempati, sebelum adanya penyegelan ini, hanya sederet mobil yang terparkir di area dalam pagar, dan di luar pagar, namun setelah disegel, mobil itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya. Saham Rp 125 Miliar di Dua Perusahaan Di tengah penelusuran aset tersebut, BatamNow.com juga menelusuri kepemilikan saham Yuwanky berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI. Dari penelusuran tersebut, Yuwanky tercatat sebagai pemegang saham terbesar di dua perusahaan yang memiliki hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) di mana Yuwanky sebagai direktur utama, menjadi mitra Pemko Batam dalam Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset Pasar Induk Jodoh. Lalu PT Bintang Sembilan Sembilan Persada di mana Yuwanky juga sebagai direktur utama, mengelola Pelabuhan Bintang 99 Persada dan menjadi mitra Kerja Sama Operasional (KSO) dengan BP Batam selama 30 tahun. Jika digabungkan, nilai nominal saham Yuwanky di kedua perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp 125,66 miliar. Yuwanky Miliki Saham Rp 12 Miliar di PT UJKM Berdasarkan profil terakhir PT UJKM pada data AHU dengan Nomor SK Pengesahan AHU-0057830.AH.01.02 Tahun 2024 tertanggal 12 September 2024, Yuwanky tercatat memiliki 24.000 lembar saham atau 50 persen dari total 48.000 saham perusahaan. Dengan nilai nominal Rp 500.000 per lembar saham, kepemilikan Yuwanky di PT UJKM bernilai Rp 12 miliar. PT UJKM berkedudukan di Jalan Raja Ali Haji, Planet Holiday Hotel Lantai Dasar, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. … Saham Yuwanky Rp 113,66 Miliar di PT Bintang Sembilan Sembilan Persada Selain PT UJKM, Yuwanky juga tercatat sebagai Direktur Utama sekaligus pemegang saham terbesar PT Bintang Sembilan Sembilan Persada. Berdasarkan SK Pengesahan AHU-0081493.AH.01.02 Tahun 2024 tertanggal 13 Desember 2024, Yuwanky memiliki 227.320 lembar saham di perusahaan pengelola Pelabuhan Bintang 99 Persada, Batu Ampar tersebut. Dengan nilai nominal Rp 500.000 per lembar, saham Yuwanky bernilai sekitar Rp 113,66 miliar… Penelusuran kepemilikan saham tersebut merupakan bagian dari informasi mengenai aset dan hubungan usaha Yuwanky yang dihimpun BatamNow.com. Status kepemilikan saham dan nilai nominalnya berdasarkan data AHU tidak serta-merta menunjukkan bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana dan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk membuktikannya dalam proses hukum… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp #polisi #batampunyacerita #batamnews #batamvi♬ Flash News – Clove Winter
Terparkir Lebih dari Tiga Minggu
Mobil Porsche Cayman tersebut diketahui telah terparkir di pinggir jalan kawasan Komplek Ruko Townhouse Sadai sejak 25 Agustus 2026.
Seorang pegawai warung di sekitar lokasi mengatakan, mobil tersebut tidak pernah berpindah sejak pertama kali terlihat.
Hal senada disampaikan petugas keamanan kawasan. Ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut.
“Mobil ini di sini sudah parkir sejak tiga minggu lebih lah. Kami sudah menunggu lama siapa pemilik dari mobil itu, tapi hingga hari ini pemiliknya tak pernah datang,” ujarnya.
Di dalam mobil juga ditemukan sebuah kartu akses yang diduga digunakan untuk masuk ke kawasan perumahan. Pada kartu tersebut tertulis “Bukit Indah Sukajadi Smart Residential”.
Polisi Amankan Porsche ke Mapolsek Bengkong
Keberadaan Porsche Cayman yang terparkir cukup lama tersebut kemudian mendapat perhatian dari jajaran Polsek Bengkong.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pemilik kendaraan tersebut.
Polisi kemudian berencana menderek mobil itu ke Mapolsek Bengkong di kawasan Bengkong Laut untuk sementara diamankan.
“Belum diketahui pemiliknya siapa. Untuk sementara akan kita derek dulu untuk diamankan di Polsek Bengkong, karena masyarakat sekitar juga keberatan dengan parkir mobil tersebut,” kata Tigor saat ditemui di lokasi, Jumat (11/09/2026).
Sejumlah Aset Yuwanky Disegel Bareskrim
Yuwanky, pria berusia 67 tahun asal Selat Panjang, Riau, disebut sebagai salah satu sosok yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam, termasuk Planet 1, Planet 2 hingga HH Club.
Dalam perkara tersebut, Yuwanky juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Yuwanky masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Singapura usai penggerebekan THM HH Club Planet 3.0 pada 10 Agustus 2026.
Selain menyegel rumah, penyidik juga mengamankan sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sedikitnya empat kendaraan berada di kawasan Mako Polda Kepri, Nongsa.
Salah satu mobil adalah Ferrari 458 Special berwarna biru gelap. Mobil berstatus Completely Built Up (CBU) itu diperkirakan memiliki harga bekas sekitar Rp 5 miliar.
Kemudian terdapat Porsche Cayenne generasi kedua (958) facelift berwarna putih. Harga bekas kendaraan tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp 600 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Berikutnya, Mercedes-AMG G-Class atau G-Wagon generasi terbaru berwarna hitam. Kendaraan ini ditaksir memiliki harga sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar.
Sementara satu kendaraan lainnya adalah Hummer H3 berwarna gelap atau abu-abu. Harga bekas mobil tersebut diperkirakan sekitar Rp 500 juta hingga Rp 800 juta.
Kabur ke Singapura, Yuwanky Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Yuwanky kemudian ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 WIB.
Ia ditangkap setelah tiba dari Singapura.
Kini, kesamaan alamat yang disebut sebagai alamat pemilik Porsche Cayman BP 1 VG dengan rumah Yuwanky yang telah disegel Bareskrim menjadi perhatian.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah kendaraan tersebut berkaitan dengan Yuwanky maupun perkara narkotika yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
BatamNow.com masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status Porsche Cayman tersebut, termasuk soal kepemilikan dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara Yuwanky. (A)

