Mungkin bisa juga apa yang sudah pernah disampaikan, tapi tidak didengar. Maka aksi saya, bisa dikatakan dalam tanda kutip, sudah anti klimaks.
Yang kedua, hampir beberapa bulan ini, Batam ini seperti auto pilot. Seperti tidak ada penyelenggara pemerintah di daerah ini. Masyarakat dibiarkan menyelesaikan persoalannya sendiri, antara lain masalah taksi online, pelaku UKM.
Dia (Kepala BP Batam-red) berkata bukan kapasitasnya soal izin taksi online. Ini adalah masalah dia sebagai Kepala Daerah di Batam, segala persoalan apapun, itu menjadi tanggung jawab Wali Kota Batam.
Kemudian disampaikan bahwa dia sangat sulit menyelesaikan persoalan di Batam karena kebijakannya ada di BP Batam. Sehingga dia melontarkan opini, kalau misalnya, satu komando saya kan lebih gampang, lebih cepat mengambil kebijakan.
Dari sanalah sehingga saya menghitung hari, sejak dia dilantik jadi ex-officio Kepala BP Batam tanggal 27 September 2019 sampai 4 Januari 2020, itu sudah 100 hari.
:batamnow:: Menurut Anda, waktu 100 hari itu memang sudah tepat untuk di koreksi?
Jadi: Saya kira bukan soal pas atau tidak. Kita kan harus punya perencanaan yang matanglah. Harusnya 100 hari itu lebih dari cukup untuk melakukan sesuatu, tidak harus besar.
:batamnow:: Dari mana patokan 100 hari itu?
Jadi: Sudah menjadi kebiasaan lah, ya. Hampir semua pejabat baik itu presiden, menteri dan lainnya.
Presiden Jokowi saja menyampaikan program 100 hari kerja, gitu loh. Saya tidak mengatakan harus sukses semua. Tapi paling tidak apa yang pernah dijanjikan terpenuhi. Nah ini kan tidak ada.
Banyak persoalan-persoalan, di mana Wali Kota hadir. Tidak ada kan? Harusnya 100 hari ini Kepala BP Batam bicara bahwa sampai dengan akhir tahun 2019 ini yang sudah dilakukan, ini yang belum. Saya hanya mau me-recall apa yang pernah dia sampaikan.
