Catut Nama PWI Kepri, Proposal Bodong Beredar saat Ramadan: Akan Dilapor Polisi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Catut Nama PWI Kepri, Proposal Bodong Beredar saat Ramadan: Akan Dilapor Polisi

25/Feb/2026 12:32
Catut Nama PWI Kepri, Proposal Bodong Beredar saat Ramadan: Akan Dilapor Polisi

Surat bodong mencatut nama PWI Kepri. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan beredar di tengah masyarakat.

Dokumen tersebut dipastikan bodong alias palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh organisasi resmi.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan proposal permohonan dana untuk kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.

“Proposal itu bodong. PWI Kepri tidak pernah menerbitkan ataupun mengedarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi, Rabu (25/02/2026).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Saibansah Dardani. (F: Dok. PWI Kepri)

Dalam dokumen yang beredar, tercantum nama Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris.

Bahkan, proposal tersebut juga mencatut nama Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri.

Padahal, Ketua PWI Kepri yang sebenarnya adalah Saibansah Dardani, bukan Agus Bagjana.

Isi proposal tersebut meminta bantuan dana operasional anggota PWI Kepri untuk kegiatan berbagi takjil di bulan suci Ramadan.

Namun, Saibansah memastikan seluruh isi dokumen itu adalah rekayasa oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  PWI Pusat dan IKWI Gelar Buka Puasa dan Santunan untuk Yatim Piatu

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penyebar proposal tersebut mengatasnamakan Wira Saputra dengan nomor WhatsApp 081945306274. Saat dihubungi, yang bersangkutan justru meminta uang dengan alasan untuk biaya makan dan rokok.

Menyikapi hal ini, Saibansah menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kepri guna menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.

“Kami akan berkoordinasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya.

Saibansah juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta agar tidak menanggapi atau merespons proposal yang mengatasnamakan PWI Kepri tersebut.

“Kami minta masyarakat jangan melayani permintaan dalam proposal itu. Jika menerima atau mengetahui adanya penyebaran proposal palsu tersebut, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

PWI Kepri berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat modus penipuan berkedok organisasi profesi. (*)

Berita Sebelumnya

Warga Taman Sari Tiban Akan Surati Presiden Prabowo, Mereka Tak Bahagia Atas Layanan BP Batam

Berita Selanjutnya

Jaksa Tolak Pledoi Fandi Ramadhan yang Mengaku Korban, Tetap pada Tuntutan Pidana Mati

Berita Selanjutnya
Jaksa Batam Tuntut Hukuman Mati untuk 4 WNI dan 2 WNA Terdakwa Perkara Sabu Hampir 2 Ton

Jaksa Tolak Pledoi Fandi Ramadhan yang Mengaku Korban, Tetap pada Tuntutan Pidana Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com