:batamnow:: Nah, ini kan tinggal empat bulan lagi ini. Sementara konsep dari skema konsesi itu adalah BOT atau BGS.
Sudah sampai sejauh mana persiapan BP Batam jelang masa akhir konsesi itu?
Dendi: Makasih pak. Yang pertama, semua perjanjian kerjasama BP Batam dengan pihak swasta kita hormati. Sepengetahuan saya konsesi bukan berakhir di April. Kalau tidak salah di Oktober atau November. Saya tidak ingat pastinya karna di depan saya ini juga tidak ada perjanjian tertulis. Dan tentunya, kedua belah pihak (ATB-BP Batam-red), tidak melakukan publikasi apapun terkait hal yang tidak ada di dalam perjanjian. Tentu kita menghormati bahwa perjanjian akan berakhir di tahun 2020. Kedua belah pihak sadar bahwa perjanjian dibuat selama 25 tahun.
:batamnow:: Tahun 2007 itu ada perjanjian antara BP Batam (dulu bernama Otorita Batam) dengan Pemerintah Kota Batam tentang bagi hasil atas penerimaan yang didapatkan BP Batam atas pengelolaan air.
Dendi: Poin kedua terus terang saya tidak tahu apa yang bapak sampaikan. Ada perjanjian Pemerintah Kota dan segala macam. Apakah ada pendapatan negara bukan pajak yang kemudian BP Batam harus bagikan ke pemerintah kota. Setahu saya, jawaban saya sementara tidak ada. Seluruh pendapatan negara bukan pajak oleh BP Batam masuk ke rekening negara atas nama BP Batam.
:batamnow:: Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS), itu, Tahun 2007.
Dendi: Tapi tetap saya butuh waktu untuk mencari tahu dokumen itu betul-betul pernah ada atau tidak. Saya perlu melakukan pengecekan.
:batamnow:: PKS Nomor 05/ PERJ-KA /III/2007 itu dari Pemerintah Kotanya. PKS nomor 1/PKS/HK/III/2007 dari pak Mustofa Wijaya pada saat itu Ketua Otorita Batam dan Ahmad Dahlan Wali Kota Batam saat itu.
Dendi: Saya tidak punya memori yang cukup besar untuk mengingat semua perjanjian. Apalagi perjanjian yang sudah belasan tahun. Kasih kami kesempatan, tapi seingat saya saat ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) BP Batam itu masuk semua.
:batamnow:: Ini surat perjanjiannya, (BatamNow menunjukkan file surat perjanjian bermaterai di smartphone)
Dendi: Saya tidak tau, saya akan cek. Apakah perjanjian itu ada dan dilaksanakan. Sudah lama sekali pak.12 tahun yang lalu.
