DPO Basri Lewaimang Diduga Melarikan Diri ke Malaysia, Mabes Polri Sedang Koordinasi dengan PDRM - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPO Basri Lewaimang Diduga Melarikan Diri ke Malaysia, Mabes Polri Sedang Koordinasi dengan PDRM

19/Agu/2026 15:27
Bareskrim Tetapkan Basri Lewaimang sebagai DPO, Diduga Bandar Utama Narkoba Planet Batam

Basri Lewaimang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Basri Lewaimang, tersangka bandar peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, terdeteksi telah melarikan diri ke Malaysia.

Mabes Polri memastikan penyidik telah berkoordinasi dengan Imigrasi RI, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengejar Basri.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir kepada BatamNow.com, Rabu (19/08/2026).

“Dalam rangka pengejaran Basri ke Malaysia, penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran Imigrasi RI, Div Hubinter Polri dan petugas PDRM,” kata Jhonny.

Karena terdeteksi berada di Malaysia, Basri ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penetapan itu tercantum dalam DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Polri menyebut Basri diduga berperan sebagai salah satu pengelola THM Planet sekaligus pihak yang menyediakan narkoba untuk diedarkan di tempat hiburan tersebut.

@batamnow Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet, Batam. Penetapan DPO itu disampaikan Dittipid Narkoba kepada BatamNow.com lewat pesan langsung (DM) pada platform Instagram. Akun resmi dengan handle @dittipid_narkoba_bareskrim mengirimkan berkas foto Basri dan dokumen penetapan DPO bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba berisi data buronan dimaksud. ​”Basri diketahui berperan ganda sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3, sekaligus bandar utama yang memasok berbagai jenis narkoba di lokasi tersebut,” jelas Dittipid Narkoba Bareskrim lewat pesan kepada BatamNow.com, Selasa (18/08/2026) malam. Disebutkan juga bahwa penyidikan mengungkap peredaran ekstasi di THM Planet mencapai 40 ribu butir sebulan dan bisa melonjak lebih tinggi lagi pada waktu tertentu. ​”Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa minimal 40.000 butir ekstasi diedarkan setiap bulannya di THM Planet Batam. Angka ini bahkan bisa melonjak lebih tinggi saat pengunjung mencapai kapasitas maksimal,” ungkap Dittipid Narkoba Bareskrim. Hingga kini, lanjutnya, Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap Basri. Diberitakan, tim gabungan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) dalam sepekan yang lalu, mengungkap kasus peredaran narkoba di tiga THM Planet di Batam yang dikenal dengan sebutan P1, P2 dan P3. Awalnya, HH Club Planet 3.0 Pub & KTV (P3), yang digeruduk pada Senin (10/08/2026) dini hari. Sebanyak 32 orang diamankan dan informasi terakhir, setidaknya dalam penyidikan yang masih berjalan sudah ada enam tersangka. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan polisi mengamankan sebanyak 762 butir ekstasi (inex) serta satu brankas dari HH Club Planet 3.0. Pengembangan kasus narkoba di P3, berlanjut ke penggerebekan V Club dan P2 yang berada di kawasan Newton, hingga Planet 1 dan F1 Club di Hotel Planet Holiday, pada Sabtu (15/08). Seperti P3, kedua THM itu juga disegel menggunakan police line. Ketiga lokasi THM ini, berjarak cukup dekat satu sama lainnya. HH Club Planet 3.0 berjarak sekitar 800 meter ke Hotel Planet Holiday. Sementara V Club dan P2 ke Hotel Planet Holiday, hanya berjarak sekitar 1 kilometer (Km). Kemudian, jika dari V Club dan P2 ke HH Club Planet 3.0 hanya berjarak sekitar 600 meter. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #polri #batamtiktok #fyp ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Diduga Edarkan 40.000 Butir Ekstasi per Bulan

Bareskrim menyebut peredaran ekstasi di jaringan THM Planet mencapai sedikitnya 40.000 butir per bulan, dan dapat meningkat ketika tingkat kunjungan mencapai kapasitas maksimal.

Baca Juga:  Beredar Rumor Razia Besar-besaran Arena Gelper di Batam Malam Ini

Dugaan itu diperkuat keterangan sejumlah tersangka dari manajemen Planet serta rekapan tertulis yang memuat catatan penjualan narkoba.

Sebelumnya, Bareskrim menggerebek HH Club Planet 3.0 di Sei Jodoh, Batam, pada 10 Agustus 2026 dan mengamankan 762 butir pil yang diduga ekstasi.

Pengungkapan kemudian berkembang ke Planet 1.0 dan Planet 2.0. Ketiga lokasi tersebut selanjutnya disegel aparat.

Peran Pihak Lain dan TPPU Didalami

Selain mengejar Basri, Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan Planet, termasuk manajemen, pemilik maupun pihak yang berkaitan dengan operasional THM tersebut.

Polri juga berencana mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara narkoba tersebut, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terkait.

“Hingga saat ini baru sampai pada peran Basri yang merupakan salah satu pengelola THM Planet,” ujar Jhonny.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap peran pihak lain dan kemungkinan tersangka baru.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sementara itu, koordinasi dengan Imigrasi RI, Divisi Hubinter Polri dan PDRM menjadi langkah Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan Basri di Malaysia dan memprosesnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (A/Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Terdakwa Wilson Semprot Air ke Hidung Dwi Putri Selama Dua Jam, Tahu Tenggelam Akibatkan Meninggal

Berita Selanjutnya

Lagi-lagi Narkoba 2,6 Ton Ditangkap: Granat Kepri Desak Pengusutan Konkret

Berita Selanjutnya
Lagi-lagi Narkoba 2,6 Ton Ditangkap: Granat Kepri Desak Pengusutan Konkret

Lagi-lagi Narkoba 2,6 Ton Ditangkap: Granat Kepri Desak Pengusutan Konkret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com