BatamNow.com, Jakarta – Rumor keterlibatan Ferdy Sambo (FS) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, sebagai bandar judi online dan narkoba, kian ramai diperbincangkan masyarakat.
Ketika dikonfirmasi, dengan tegas Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, meminta Tim Inspetorat Khsusu (Irsus) yang dibentuk oleh Kapolri untuk mendalami isu tersebut.
“Kalau isunya seperti itu, Tim Irsus harus mendalaminya,” ujar Sugeng kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (11/08/2022).
Sugeng menambahkan, guna mengungkap hal tersebut fungsi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sangat strategis untuk memberikan kontribusinya. Saat ini, Kabaintelkam Polri dijabat oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Dikatakannya, meski saat ini Tim Irsus fokus menangani kasus terbunuhnya Brigadir J, namun terkait keterlibatan FS di judi online dan narkoba juga bisa didalami.
Menanggapi rumor tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online yang dikenal dengan kode 303.
“Saat ini, kepolisian tengah gencar memberantas judi online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas,” kata Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis ini.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Iklan judi online slot yang marak berseliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Dedi menambahkan, Kabareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot. “ST itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang meresahkan masyarakat. (RN)


Bukan saja judi on line kalau bisa galper yang ada di kota batam