BatamNow.com – Pasca peristiwa penyerangan pada (18/12/2024), warga Pulau Rempang berbondong-bondong mendatangi Kantor Kecamatan Galang.
Mereka meminta agar kantor pemerintahan itu tidak dijadikan posko petugas PT Makmur Elok Graha (MEG).
PT MEG adalah “makelar” yang akan mendatangkan Xinyi Group dari Tiongkok untuk berinvestasi pabrik kaca di Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Warga pun termasuk emak-emak, salah satunya Nenek Awe, ‘menyerbu’ kantor kecamatan itu setelah tahu petugas PT MEG, “bermarkas” di sana.
Di depan Forkopimcab, terdiri Camat Galang Ute Rambe, Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral dan dan lainnya, para warga berteriak kencang mempertanyakan keberadaan kantor kecamatan bisa dijadikan tempat persembunyian petugas PT MEG. Mereka pun meminta agar pihak PT MEG ‘angkat kaki’ dari kantor pemerintahan itu.
Akhirnya setelah perdebatan yang panas nan menegangkan disepakati bawa para petugas PT MEG akan dikeluarkan pada Minggu (22/12/2024).
Sebagai jaminannya, di depan warga, baik Kapolsek dan Camat menyatakan siap dicopot jika petugas PT MEG, tak kunjung hengkang dari kantor Kecamatan Galang.
Kapolsek dan camat pun menerbitkan surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangan di atas kertas bermeterai.

Kemudian tibalah pada hari Minggu yang dijanjikan, warga kembali mendatangi Kantor Kecamatan Galang untuk menagih janji kedua unsur pimpin kecamatan itu.
Namun hari itu camat tidak berada di sana begitu juga dengan Kapolsek dan lainnya. Warga hanya diterima petugas keamanan yang berjaga di kantor itu.
“Kami ke sana lagi hari minggunya, ternyata pak camat tak ada di situ, dia yang membawa surat asli pernyataan itu, pak Camat sudah pulang ke rumahnya kata anggotanya yang ada di kantor kecamatan itu,” ucap Siti Hawa alias Nenek Awe kepada BatamNow.com, di Kampung Sembulang Pasir Merah, Kamis (30/01/2025).
Kata Nek Awe lagi, setelah ia bersama warga kembali mendatangi Kantor Kecamatan Galang, karyawan PT MEG pun juga belum meninggalkan kantor camat tersebut.
“Bukannya mereka (PT MEG) keluar seperti yang dijanjikan itu, malah di kantor kecamatan itu diturunkan mobil watercanon, itu maksudnya apa coba,” ujar Nek Awe.
“Apa ini kata kami, berat sangat MEG itu keluar dari sana, ada apa MEG kata saya kan, karena polisi tak bisa mengeluarkan orang MEG itu,” lanjutnya.
Petugas keamanan yang ada di kantor kecamatan itu pun mengatakan agar warga pulang saja. Mengenai surat pernyataan, petugas keamanan itu pun mengatakan akan mengantarkannya ke rumah Nek Awe.
“Kalau pak camat nanti datang, saya akan antar surat itu ke rumah Nek Awe nanti malam, tetapi sampai sekarang surat itu sudah tidak ada,” kata Nek Awe.
Tapi, surat itu pun lesap, bak hilang ditelan bumi.
“Surat itu sampai sekarang sudah tidak ada lagi, alasan mereka itu, katanya surat itu basah, padahal pak camat itu kan pakai mobil kan,” ungkap Nek Awe.
Hingga kini, setahu warga, petugas PT MEG masih berada di Kantor Kecamatan Galang.
“Kalau setahu warga, karyawan PT MEG masih ada di sana,” jelas Nek Awe.
Cerita dari Nek Awe ini seperti kata Denis Waitley, seorang penulis dan motivator terkenal di dunia.
“Yang kalah, membuat janji yang sering mereka ingkari. Pemenang, membuat komitmen yang selalu mereka pertahankan.” (A)

