BatamNow.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI kini, tengah “mengeker” atau menyelidiki dua isu krusial, di pusaran Badan Usaha (BU) Pelabuhan BP Batam.
Diketahui, saat ini KPPU sedang melakukan proses penyidikan terkait kenaikan harga tiket Batam-Singapura-Batam, yang cukup signifikan.
Sebelum pandemi Covid-19, tarif tiket feri penyeberangan Batam-Singapura pulang-pergi berkisar antara Rp 360.000 sampai Rp 480.000.
Kemudian pasca pandemi, tarif tiket meroket dua kali lipat, di kisaran Rp 800.000.
Selain dugaan monopoli tarif tiket, KPPU juga sedang menyelidiki dugaan persekongkolan pada prakualifikasi/ tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah BP Batam.
Nilai investasi yang akan digelontorkan pemenang tender ini mencapai Rp 3,4 triliun.
Pelabuhan dan terminal internasional di Batam Center itu akan diperluas dari 2,5 hektare existing menjadi 23,4 hektare.
Dari 23,4 hektare itu, seluas sekitar 9 hektare untuk terminal baru feri internasional Batam Centre dan sekitar 14,4 hektare untuk kawasan komersial.
Sedangkan nilai proyek pembangunan, pengoperasian dan pengembangan pelabuhan dan terminal baru membutuhkan dana yang diperkirakan Rp 3,4 triliun lebih yang terdiri investasi dari mitra diperkirakan Rp 1,49 triliun dan investasi area komersial kurang lebih sebesar Rp 1,91 triliun lebih.
Dalam prakualifikasi itu, beberapa peserta keberatan atas persyaratan yang dibuat panitia dari BP Batam dinilai tak masuk akal.
Dalam proses panjang itu, satu perusahaan disebut telah dinyatakan lolos prakualifikasi untuk mengelola pelabuhan Feri Internasional Batam Center, yaitu PT Harapan Mitra Properti.
KPPU RI sampai turun ke Batam pada minggu lalu, karena ada pengaduan masalah di proses prakualifikasi itu sebagaimana dibenarkan ketuanya M Fanshurullah Asa.

Dia menegaskan jangan ada persekongkolan dalam kenaikan tarif harga tiket maupun tender pengelolaan pengoperasian pelabuhan Batam Center.
KPPU juga akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khusunya pada industri pelayaran. (Aman)

