Papan Bunga Warga Melayu di PN Batam Raib, Batam Darurat Kebebasan Berpendapat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Papan Bunga Warga Melayu di PN Batam Raib, Batam Darurat Kebebasan Berpendapat

06/Nov/2023 16:18
Hari Ini Sidang Praperadilan Status Tersangka 30 Pendemo Tolak Relokasi Rempang

Pengadilan Negeri Batam Kelas I A. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Hilangnya sejumlah papan bunga warga Melayu yang bertuliskan dukungan kepada para hakim di Pengadilan Negeri Batam Kelas I A, agar bisa memutuskan perkara seadil-adilnya kepada para tersangka 30 pendemo bela Rempang, patut dicurigai.

Ditaksir kejadian raibnya papan bunga itu berlangsung pada Minggu (05/11/2023) malam hari.

“Ini preseden buruk di Batam. Preseden buruk di mana dibiarkan ada oknum yang membatasi hak konstitusional menyampaikan pendapat dan berekspresi,” kata Even Sembiring, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau, kepada BatamNow.com, Senin (06/11/2023).

Baca Juga:  Jelang Putusan, Ada Dugaan Sabotase Papan Bunga Dukungan Praperadilan Tersangka Demo Bela Rempang

Menurutnya, disinyalir hal ini dilakukan oleh oknum-oknum yang mendukung penggusuran warga Rempang. Pihak pengadilan, katanya, tidak mungkin menolak papan bunga tersebut. Karena itu merupakan bentuk apresiasi dan kebebasan berpendapat bagi tiap orang.

 

1 of 3
- +

Secara tegas Even meminta polisi mengusut hal tersebut. “Menurut kami, polisi harus tegas untuk melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pengekangan kebebasan berpendapat ini,” serunya.

 

1 of 7
- +

Dia mengatakan, saat ini bisa dikatakan Batam darurat ruang kebebasan menyampaikan pendapat. “Ada upaya pembungkaman dari pihak-pihak tertentu terhadap warga Melayu, khususnya masyarakat Rempang. Ini juga bentuk intimidasi terselubung,” tegasnya.

 

1 of 2
- +

Uniknya lagi, papan bunga berisi ‘ancaman’ yang entah dari mana tidak hilang. Tulisannya, “Karena Cinta Kami kepada Masyarakat Pemerhati Sidang, Ingat Jangan Anarkis ya, Kalau Tidak Ingin Masuk Penjara, Salam Damai’.

Ada juga narasi ‘ancaman’ lain, ‘Bagi Siapapun Jangan Coba Menghasut Masyarakat dengan Isu-Isu Sesat Karena Provokasi Bisa Pidana, Salam Sehat”.

Siapa dalang dibalik raibnya sekitar 7 papan bunga milik warga Rempang di PN Batam tersebut? (RN)

Berita Sebelumnya

Polisi Minta Selain Keluarga Inti Tersangka Demo Rempang Menunggu di Luar PN Batam

Berita Selanjutnya

Breaking News: Hakim Tolak Semua Permohonan Praperadilan Pentersangkaan 30 Pendemo Bela Rempang

Berita Selanjutnya
Breaking News: Hakim Tolak Semua Permohonan Praperadilan Pentersangkaan 30 Pendemo Bela Rempang

Breaking News: Hakim Tolak Semua Permohonan Praperadilan Pentersangkaan 30 Pendemo Bela Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com