BatamNow.com – Pihak penyedia material di proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) se-Kota Batam, tahun 2023, tampaknya, tak luput dari panggil-periksa oleh penyidik Polda Kepri.
Mencuat kabar pemeriksaan pemilik perusahaan ready mix di kawasan Golden Prawn di Bengkong, di Mapolda Kepri, pada Rabu (20/11/2024).
Pemeriksaan itu dipastikan masih rentetan pemeriksaan para camat dan pamong lainnya di pusaran kasus PSPK yang bergulir sejak September lalu.
Selain Apui pemilik Toko Dwi Sukses di Bengkong, menurut narasumber, Ahaui Zhang sebagai penanggung jawab PT SAP penyedia ready mix pun harus berhadapan dengan penyidik pemeriksa.
Rentetan pemeriksaan terhadap pemilik PT SAP, disebut hasil pengembangan dari Apui pemilik Toko Dwi Sukses itu.
“Berselang dua hari, setelah pemeriksaan Apui, anggota kepolisian mendatangi pengolahan beton ready mix yang dikelola PT SAP di Bengkong,” ujar sumber.
Disebutkan, petugas mendatangi perusahaan pengadon ready mix di kawasan Golden Prawn setelah Apui memberikan keterangan pertama kali di Mapolda Kepri di Nongsa.
“Setelah si Apui dipanggil pada Senin, kemarin lah, hari ini petugas datang ke tempat pengolahan ready mix itu,” kata sumber, Rabu (13/11) lalu.
Padahal, pertama kali dikonfirmasi BatamNow.com, dia mengaku sebagai penyedia bahan material termasuk ready mix di proyek PSPK.
Namun kemudian entah apa kaitan pemeriksaan merembet ke pihak PT SAP. Sejauh mana hubungan Apui dengan PT SAP belum didapat keterangan.
Wartawan media ini sudah berupaya mengonfirmasi pihak PT SAP lewat komunikasi WhatsApp, namun belum ada respons.
Demikian juga Apui, telah memblokir satu nomor wartawan media ini.
Kru media ini dalam satu investigasi pada dua minggu lalu, memergoki pertemuan Apui dengan pemilik Golden Prawn, Bengkong yang juga disebut ‘bos’ PT SAP.
Terlihat dari jauh pertemuan keduanya sedang bincang serius dalam posisi berdiri.
Pemeriksaan intensif di pusaran dugaan kosupsi poyek PSPK Kota Batam yang digagas Wali Kota Batam Muhamamad Rudi ini telah melibatkan 7 dari 12 camat, beberapa lurah di Kota Batam
Proyek PSPK tahun 2023, disebut dengan anggaran Rp 204 miliar. Di setiap kelurahan mendapat sekitar Rp 3,2 miliar.
Anggaran dalam pelaksanaan proyek itu diduga keras bocor. Disebut pengadaan sejumlah tenaga teknis (TT) pada Kelompok Masyarakat (Pokmas), fiktif.
Bukan saja hanya TT yang fiktif, namun pada pengadaan material bangunan proyek juga diduga bermasalah.
Disebut juga bahwa pengadaan material proyek diduga terjadi mark-up harga dan volume, meski Apui membantahnya ke media ini.
Data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menunjukkan, per Juni 2024, Komisaris PT SAP ialah Tek Po; Direktur, Teo Tek Yang; Direktur Utama, Tek Khang.
Proyek PSPK disebut sudah berlangsung dalam beberapa tahun.
Terkait perusahaan pengelola ready mix dengan Golden Prawn, pada 22 Oktober 2024, pemiliknya meraih penghargaan dari BP Batam sebagai Tokoh Pengembang Kawasan Wisata Inovatif.
Kegiatan Anugerah Investasi Tahun 2024 ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bakti BP Batam ke-59 Tahun yang mengusung tema “Batam Baru, Indonesia Maju”. (A)