PPKK Diperpanjang Lagi, Level 1 se-Indonesia Hingga 9 Januari 2023 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKK Diperpanjang Lagi, Level 1 se-Indonesia Hingga 9 Januari 2023

Kemendagri: Guna Menahan Laju Kenaikan Covid-19 Jelang Libur Nataru

06/Des/2022 07:23

Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Seluruh wilayah di dalam maupun luar Jawa-Bali berstatus level 1 terhitung sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Ketentuan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri 51/2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM merupakan langkah menahan laju kenaikan Covid-19 terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” ujar dia kepada wartawan, Senin (05/12/2022).

Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini masih ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Dr Ampuan Situmeang: Mengalokasikan Lahan di Atas Hutan Lindung Itu Pidana

Karenanya, kata Safrizal, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022,” imbuh dia.

Safrizal menyebutkan bahwa subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Di samping itu kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh komponen untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis ketiga yang pada minggu ini masih berada di bawah 30%.

“Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster. Terakhir Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan pesan yang sangat baik pentingnya vaksinasi booster untuk menahan laju penyebaran Covid-19,” pungkas Safrizal. (*)

Berita Sebelumnya

Kompolnas Minta Kapolri Serius Tindak Aparat yang Biarkan Perjudian

Berita Selanjutnya

Bapanas Minta Masyarakat Tenang, Stok Bahan Pokok Aman Terkendali

Berita Selanjutnya
Bapanas Minta Masyarakat Tenang, Stok Bahan Pokok Aman Terkendali

Bapanas Minta Masyarakat Tenang, Stok Bahan Pokok Aman Terkendali

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply