BatamNow.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menegaskan kasus korupsi sebagai extraordinary crime harus menjadi perhatian serius jajarannya.
Sebab Presiden Prabowo Subianto, kata Listyo, berulang menyampaikan masih melihat kenyataan terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan dan pengusaha nakal yang tidak patriotik di Indonesia
Itu, ujar Listyo, membahayakan masa depan bangsa dan masa depan anak cucu negeri ini.
Listyo pun meminta penanganan dan penindakan kasus korupsi oleh jajaran kepolisian menjadi kewajiban.
Listyo menegaskan itu di depan Bareskrim Polri, pejabat utama Divpropam, Kadiv Humas, Ketua STIK Lemdiklat Polri, Karo Jianbang Lemdiklat Anjak Madya, Kakortas Tipikor, Sekjen dan Irjen.
Disampaikan di peluncuran buku ‘Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin (PAT)’ dan ‘Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA)’ dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di STIK Jakarta, Senin (09/12/2024).
Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, berbagai kasus korupsi di pejabat pemerintah di semua tingkatan.
Di Polda Kepri, misalnya, penyidik Ditreskrimsus tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK), Kota Batam.
Pengusutan kasus itu sudah dimulai sejak September yang lalu, dengan memeriksa berbagai pihak.
Disebutkan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap berapa camat, lurah, tenaga teknis dan kelompok masyarakat (Pokmas), oknum fasilitator kecamatan, staf KPA hingga PPTK pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Meski pengusutan kasus ini telah memakan waktu 2,5 bulan, namun belum ada tersangkanya.
Kasus ini menghebohkan masyarakat Batam karena pemeriksaan para pamong dari 12 kecamatan dan 64 kelurahan dan petugas lain.
Polda Kepri, belum pernah mempublikasi pengusutan kasus itu secara terbuka, meski mendapat perhatian publik.
Namun Dirreskrimsus Polda Kepri membenarkan pemeriksaan kasus ini seraya mengatakan masih mendalaminya. “Masih kami dalami,” katanya dengan frasa pendek yang sama ketika dikonfirmasi media ini beberapa kali.
Pemilik CV Dwi Sukses di Bengkong Ikut Diperiksa
Di pengusutan kasus ini beberapa camat diyakini sudah diperiksa penyidik, yakni Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR, serta Camat Galang, UR; Camat Bulang, DR; dan Camat Belakang Padang, AH.
Selain para camat, katanya, sejumlah lurah oknum fasilitator kecamatan, staf KPA, PPTK pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ikut diperiksa.
Camat Bengkong M Fairus disebut sebagai koordinator para camat lain di proyek PSPK.
Baik M Fairus dan para camat lain, bungkam kala dikonfirmasi BatamNow.com lewat komunikasi WhatsApp.
M Fairus menghindar ketika disamparin wartawan media ini di kantornya pada Kamis (14/11/2024).
Demikian juga beberapa perusahaan penyedia material pun dikabarkan ikut diperiksa penyidik.
Salah satunya berinisial Apui pemilik toko Dwi Sukses di Bengkong. “Saya sudah diperiksa oleh penyidik,” ujarnya kepada BatamNow.com saat bertemu dengan BatamNow.com.
Disebutkan, selain Apui, AZ pemilik PT SAP di Bengkong pun terseret. AZ disebut mitra Apui dalam pengadaan ready mix untuk proyek PSPK di beberapa kelurahan. Direktur PT SAP pun dikabarkan ikut diperiksa.
Keberadaan toko Dwi Sukses sebagai penyedia material pun, kini, dipertanyakan publik di tengah proyek dengan anggaran cukup besar ini.
Apui sendiri juga disebut telah membawa sejumlah berkas ke penyidik, sebagai bukti pengadaan material dan bukti transaksi.
Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, bahwa anggaran proyek PSPK untuk tahun 2023 yang dikucurkan Pemko Batam berkisar Rp 204 miliar.
Disebut, kasus ini ditangani Polda Kepri karena diduga terjadi kebocoran anggaran miliaran rupiah pada pengadaan material bangunan dan dan dugaan kebocoran anggaran untuk tenaga teknis (TT) di beberapa kelompok masyarakat (Pokmas).
Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, tak seperti biasanya, kala dikonfirmasi. Kali ini tidak merespons BatamNow.com terkait kasus dugaan korupsi PSPK ini.
PC IMM Kota Batam dan “Ayo Kawal PSPK” Pantau Terus
Sementara itu, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam, Rudi Susanto menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Demikian juga gerakan moral “Ayo Kawal PSPK Kota Batam” yang diprakarsai Rhendy Gustian dan Ali Moktar, warga Batu Aji dan Bengkong.
DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH juga mempertanyakan pengusutan kasus ini. “Apa kabar pengusutan oleh Polda Kepri,” katanya.
Ia pun mengatakan kesiapannya mengawal kasus ini sembari men-support penyidik yang komit dengan perintah Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo.
“Kita akan kawal sampai tuntas dan kita sedang pantau terus,” ujarnya seraya mengacungkan jempolnya.
Baik Rudi Susanto, Rhendy Gustian, Panahatan menyampaikan apresiasinya atas ketegasan terbaru Listyo, yang memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan penanganan setiap kasus korupsi yang tengah diusut.
“Perintah, ketegasan dan statement terbaru presiden dan Kapolri jadi kekuatan bagi kami untuk mengawal kasus ini agar secepatnya dituntaskan,” katanya.
Mereka mengatakan bahwa penanganan kasus ini mendapat perhatian publik dan penuntasan kasus yang diduga merugikan negara ini, masih ditunggu.
“Ya kami masih yakin para penyidiknya yang tegak lurus dengan Kapolri tidak seperti isu miring yang santer bahwa kasus ini ‘masuk angin’,” katanya.
Meski begitu, ujar mereka, jika pengusutannya mandek langkah selanjutnya bisa saja melaporkannya ke presiden dan Kapolri. (A/Red)

