Heboh! Diduga Hampir Semua SPBU di Batam 'Main Sunat', Kemendag Harus Turun Mengecek - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Heboh! Diduga Hampir Semua SPBU di Batam ‘Main Sunat’, Kemendag Harus Turun Mengecek

07/Mar/2023 19:30
YLKI Desak Pertamina Tegas Menindak SPBU Curang di Batam

SPBU CODO di tepi Jalan Letjend Suprapto (seberang Puskopkar), Sagulung, Kota Batam, masih ditutup hingga Kamis (28/02/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Terbongkarnya kasus kecurangan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) CODO (Corporate Owner Dealer Operate), di Kecamatan Sagulung, Batam, menambah catatan buruk Batam yang selama ini kerap dilabeli surganya kemaksiatan, mulai dari maraknya barang-barang ilegal, perjudian, penyelundupan, hingga perdagangan orang.

Kecurangan di SPBU CODO hanya segelintir persoalan dari masalah besar yang mungkin saja terjadi sejak lama dan sudah menahun.

Terbukti, dari hasil pertemuan Polda Kepri dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam dan Retail PT Pertamina Region I Sumatera di Batam, Jumat, 3 Maret 2023, terungkap bahwa sejatinya ada 3 SPBU yang bermasalah di Batam yakni, SPBU yang dikelola oleh PT Ismadi Salam, terletak di Jl Hang Nadim Kecamatan Nongsa; SPBU dengan pengelola PT Satria Citra Kencana, di Jl Budi Kemulian Kampung Seraya; dan SPBU CODO milik Pertamina yang dikelola oleh PT Bintan Maju Bersama yang berada di Jl Letjend Suprapto Kecamatan Sagulung.

Kecurangan yang terjadi di SPBU Ismadi Salam, terdapat 1 nozzle Biosolar, sementara pada SPBU Satria Citra Kencana, kecurangan terjadi pada 3 nozzle Biosolar. Paling heboh di SPBU CODO, di mana terdapat 12 nozzle Pertalite dan Biosolar. Selain itu ditemukan juga tanda segel tera yang dirusak dan diduga melanggar ketentuan pidana UU Metrologi Legal. Kecurangan yang dimaksud setelah diukur melebihi ambang batas yang diizinkan yakni, ±240 s/d 250 ml.

Baca Juga:  Tindakan Curang dan Bobrok, SPBU CODO di Sagulung akan Dipidana?

Padahal, sesuai Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No. 121/2020, batas toleransi BKD pada meteran pompa minyak yaitu, 100 ml/20 liter. Dan, sesuai aturan PT Pertamina (Persero) batas toleransi BKD pada meteran pompa minyak yaitu, 60 ml/20 liter.

Praktik sunat menyunat BBM ternyata bukan perkara baru di Batam. Diduga ini sudah berlangsung lama. “Hampir semua SPBU di Batam diduga main sunat. Itu sudah berlangsung lama,” ungkap salah seorang yang cukup lama bekerja di salah satu pom bensin di Batam, yang enggan disebutkan namanya ini, Selasa (07/03/2023).

Bila benar demikian, kenapa baru sekarang Disperindag Kota Batam kasak-kusuk mengungkap kecurangan, sampai menyegel SPBU CODO di Sagulung?

Kepala Disperindag Gustian Riau, baru-baru ini menyebut kepada media, ada 39 SPBU di seluruh Batam.

Kabarnya, dua SPBU lainnya di Batam telah dibuka kembali yakni, SPBU Ismadi Salam dan SPBU Satria Citra Kencana dan hanya diberikan sanksi teguran dan dibuatkan surat pernyataan. “Kedua SPBU tersebut sudah beroperasi kembali,” demikian dokumen hasil rapat di Polda Kepri tersebut.

Tidak ada penjelasan resmi kenapa dua SPBU tersebut begitu mudahnya dibuka kembali. Pembukaan segel tersebut patut dipertanyakan karena dirasa terlalu dini. Apakah kasus tersebut sudah masuk angin?

Akibat temuan dari UPT Metrologi Legal terkait terjadinya penyelewengan, oleh Pertamina Rayon II Batam, SPBU CODO ditutup mulai 20 Februari 2023 sampai 31 Maret 2023, untuk dilakukan penyelidikan. Selain ditutup sementara, Pertamina juga memberikan surat peringatan I dan terakhir No. 028/PND435000/2023-S3 tanggal 26 Februari 2023 dan mengenakan denda sebesar Rp 25/liter seluruh produk BBM, dikasi rata-rata bulanan dari 3 bulan terakhir. Kabarnya, itu telah dibayarkan pada 1 Maret 2023 sebesar Rp 17.433.333.

Baca Juga:  Direktorat Metrologi Kemendag Turunkan TPF Selidiki Kecurangan di SPBU CODO Sagulung. Wow!

Sementara itu, Disperindag Kota Batam menyurati Direktorat Metrologi Legal & Dirjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI No. 115/500.2.3.16/II/2023, perihal Mohon Arahan dan Saran Terkait Hasil Pengawasan Kemetrologian.

Menjawab surat tersebut, Direktorat Metrologi menurunkan tim guna mencari fakta. “Kami akan turunkan tim pencari fakta guna menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi di SPBU CODO Sagulung, Batam,” kata Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Sri Astuti SSi MSE, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (07/03).

Sri mengakui, pihaknya telah mengamankan satu unit Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM). “Ini bertujuan agar sementara waktu tidak dapat digunakan selama proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dia menegaskan, dari hasil penyelidikan sementara, patut diduga ada perbuatan tindak pidana di bidang Metrologi Legal, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Namun, dirinya tidak menjelaskan seberapa besar tingkat kesalahan SPBU CODO milik Pertamina bernomor 13.294709 yang dioperasikan oleh PT Bintan Maju Bersama tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Turunnya tim pencari fakta Kemendag nampaknya harus jadi momentum untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh SPBU di Batam. Bila benar apa yang disampaikan pekerja di salah satu pom bensin di Batam, tentu ini sangat mengerikan. Baiknya, Direktorat Metrologi melakukan pengecekan di semua SPBU di Batam untuk memastikan ada tidaknya tindak kecurangan yang mungkin saja masih dan terus terjadi hingga kini. Selama ini warga Batam telah banyak ditipu oleh pom-pom bensin di daerah tersebut. Apakah mau seperti itu terus?

Sebagai daerah yang letaknya begitu strategis dan berdekatan dengan Singapura, kebobrokan SPBU dan segala persoalan di Batam tentu bisa mencoreng citra buruk Indonesia di mata dunia internasional.

Harus dipahami, apa yang terjadi di Batam memiliki impact besar terhadap Indonesia secara keseluruhan. Aksi-aksi penyelundupan, perdagangan orang, perjudian, karut-marut pengelolaan lahan, dan lainnya di Batam ikut andil merendahkan martabat bangsa ini di mata dunia. Karenanya, pemerintah harus serius mengatasi berbagai persoalan tersebut.

Kasus kecurangan di SPBU CODO Sagulung menjadi momentum tepat untuk membenahi pelayanan SPBU di seantero Batam. Kemendag harus menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Kecuali ada oknum-oknum, baik lokal maupun pusat yang menjadi aktor di belakang layar. (RN)

Berita Sebelumnya

Ambyar! Penyidik PMJ SP3 Laporan Sengketa Lahan Bripka Madih

Berita Selanjutnya

Klarifikasi Dewan Pers: Pendataan Tetap Dilakukan untuk Memastikan Media Kredibel, Profesional dan Sehat

Berita Selanjutnya
Klarifikasi Dewan Pers: Pendataan Tetap Dilakukan untuk Memastikan Media Kredibel, Profesional dan Sehat

Klarifikasi Dewan Pers: Pendataan Tetap Dilakukan untuk Memastikan Media Kredibel, Profesional dan Sehat

Comments 1

  1. Ping-balik: Pertamina Pastikan Minggu Depan akan Monitoring ke SPBU di Batam - BATAM NOW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com