Besok, DPRD Batam RDP Bahas Keluhan Masyarakat atas Billing “Mabok” Air Minum - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Besok, DPRD Batam RDP Bahas Keluhan Masyarakat atas Billing “Mabok” Air Minum

by Junpa Siregar
06/Jan/2021 18:55
Besok, DPRD Batam RDP Bahas Keluhan Masyarakat atas Billing “Mabok” Air Minum

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com -Tak hanya Kadin, DPRD Kota Batam juga akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (07/01/2021) menyikapi rekening tagihan air membengkak atau billing “mabok”.

Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto mengatakan para stakeholders yang ikut dalam RDP, yakni pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BP Batam – PT Moya Indonesia dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Kami melihat pelayanan air minum masyarakat di Batam sudah jauh dari harapan, sesuai UU 8 Tahun 1999,” kata Mardianto menjawab BatamNow.com, Rabu (06/01) sore.

Kisruh membengkaknya tagihan air pelanggan air alias billing “mabok” kini riuh di Batam.

Sebagaimana laporan media ini, sejumlah konsumen air minum di Batam resah karena menerima billing tagihan yang jauh di atas pemakaian biasanya.

Soal billing “mabok” ini, bukan saja hanya pada pembayaran Januari, tapi pada Desember tahun lalu kondisi yang sama juga terjadi.

Malah pada saat pembayaran Desember itu, tak hanya billing “mabok” yang meresahkan konsumen.

Juga deadline pembayaran setiap tanggal 20 bulan berjalan sebagaimana lazimnya, justru sudah terhitung denda pada tanggal tersebut.

Para pelanggan air minum di Batam terkejut dan resah atas ulah dari system error atau human error pihak pengelola SPAM BP Batam – PT Moya.

Begitu media mem-blow up keresahan pelanggan itu, akhirnya BP Batam lewat Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Dendi Gustinandar menyampaikan permohonan maafnya kepada konsumen. “Ini human error,” ucap Dendi.

Meski terjadi human error, tapi media ini belum menguping ada tidaknya sejumlah petugas pelayanan air yang ditindak oleh BP Batam hingga muncul lagi kasus billing “mabok” pada pembayaran Januari ini.

Kini kasus billing “mabok” air minum ini menggelinding terus. Entah “mengalir” sampai ke mana?

Semoga ada solusi bagi konsumen yang resah. Apalagi bagi masyarakat ekonomi lemah yang sudah “ngos-ngosan” diterpa gonjang-ganjing Covid-19 yang tak berkesudahan ini.

Sampai jumpa di RDP besok!(JS)

Berita Sebelumnya

PP 76 Diteken Jokowi, Bikin dan Perpanjang SIM Gratis

Berita Selanjutnya

Mengapa Kubikasi Pemakaian Air Tidak Tercantum di Billing Info? PT Moya Kangkangi Perka BP Batam 24/2020?

Berita Selanjutnya
Alamak! Rekening Air Minum BP Batam Mengamuk Lagi. Konsumen Meminta Kepala BP Batam Turun Menengok Masalah Ini

Mengapa Kubikasi Pemakaian Air Tidak Tercantum di Billing Info? PT Moya Kangkangi Perka BP Batam 24/2020?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com